Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Saiful Anam, menganalisa kasus MSAT alias Mas Bechi yang diduga mencabuli para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.
Ramai kasus pencabulan santriwati yang dilakukan anak Kiai Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Bechi, putra Kiai Muchtar Mu’ti, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Muhadjir Effendy selaku Menteri Agama Ad Interim baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat, pasalnya ia mengatakan bahwa pondok pesantren Shiddiqiyyah dibatalkan pencabutan izinnya.
Usai kasus Herry Wirawan, dunia pendidikan kembali digegerkan dengan berita miris tentang pencabulan santriwati di salah satu pesantren. Pelaku, MSAT (42) merupakan putra kiai ternama di Jombang. Pada Kamis malam, 7 Juli 2022, sekitar pukul 23.35 WIB, tersangka akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian usai melakukan upaya persembunyian.
Terkait kasus pencabulan atas nama MSAT, Pesantren Shiddiqiyyah dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu juga diungkapkap oleh Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Terkini.id, Jakarta – Keputusan Kementerian Agama mencabut izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Baru-baru ini masyarakat sempat digegerkan soal anak kiai yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati. Pada Kami 7 Juli 2022 Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.