Terkini.id, Blitar – Kasat Sabhara Polres Blitar, Ajun Komisaris Agus Tri mundur dari Polri lantaran mengaku kerap dimarahi dan pernah dimaki dengan sebutan ‘bencong’ oleh atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Pengunduran diri dilayangkan Agus ke Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran, di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Kamis 1 Oktober 2020.
“Jadi saya datang ke Polda Jatim saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri,” kata Agus, Kamis 10 Oktober 2020, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Agus yang menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Blitar menjelaskan alasan dirinya mundur lantaran tak terima dengan perlakuan atasannya yakni Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani.
“Setiap beliau marah dan ada yang enggak cocok itu makian kasar yang disampaikan. Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan,” ungkap Agus.
- Jeneponto Satukan Langkah, Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting Demi Generasi Berkualitas
- GESIT DATA PRESISI, Terobosan Pemkab Jeneponto Wujudkan Satu Data Terpadu Percepat Penurunan Stunting
- HUT ke-48, Bupati Andi Asman Luncurkan Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian'
- Adira Expo Takalar 2026 Hadirkan Solusi Finansial untuk Liburan Keluarga yang Lebih Nyaman
- Mentan Amran Jawab Isu "Pesta Babi" di Merauke: Yang Kami Bangun Adalah Pesta Pangan
Ia bahkan mengatakan atasannya itu pernah memaki dirinya dengan sebutan bencong.
“Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani angkat bicara terkait pengunduran diri Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Ahmad Fanani menegaskan bahwa ‘makian’ itu merupakan bentuk teguran pimpinan kepada anggotanya.
Ia pun menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ia menegur salah satu anggota Satuan Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang. Fanani kemudian meminta AKP Agus Hendro menegur anak buahnya tersebut.
“Jadi gini, anak buahnya itu kan rambutnya panjang, ya saya tegur dong, karena dia kan Sabhara tidak boleh rambut panjang. Kebetulan kan waktu itu dia operasi yustisi, operasi yustisi kan bisa, saya dengan kasat Sabhara kan bisa (berkomunikasi),” ujar Fanani, Kamis 1 Oktober 2020 seperti dikutip dari detikcom.
Ia menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu 19 September 2020, lalu.
Fanani kemudian memanggil Agus Hendro melalui handy talkie terkait anggota Sabhara yang berambut gondrong itu. Ia pun mengakui saat itu ia berucap ‘bencong’.
“Panggillah Kasat Sabhara melalui HT ‘kenapa kok anggotanya tidak ditegur rambutnya panjang?’. ‘Jangan kita itu nggak berani negur anggota kita, jangan kaya bencong’, saya bilang kayak gitu, kita nggak berani negur anak buahnya, udah itu aja,” ujarnya.
Menurutnya, teguran keras tersebut dilontarkannya dalam rangka mendisiplinkan anggota.
Hal itu, kata Fanani, sudah sesuai dengan pedoman pada hubungan tata cara kerja dan tugas pokok (HTCK).
“Kalau saya itu kan disiplin saja. Saya disiplin sesuai HTCK dan tugas pokok. Kalau tugas pokoknya tidak dilaksanakan, bagaimana kita harus bekerja? Ritmenya bagaimana coba kalau HTCK dan tugas pokoknya tidak kita laksanakan? Saya patokannya tugas pokok Polri itu apa, HTCK-nya itu bagaimana. Dia sudah melaksanakan apa belum?” ujar Kapolres Blitar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
