Terkini.id, Makassar – Pihak kecamatan kesulitan menagih retribusi sampah. Mereka meminta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar tugas tersebut dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
“Kecamatan kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi, ini mereka (para camat) sudah kompak minta untuk dipindahkan kewenangannya ke DLH,” kata anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, Kamis, 19 November 2020.
Leo mengatakan, pihak kecamatan mengaku siap melakukan pemungutan sampah, hanya saja penarikannya dilimpahkan ke DLH.
Lebih jauh, ia mengatakan usulan tersebut cukup beralasan dan akan dipertimbangkan pihaknya. Terlebih, dengan tak adanya retribusi sampah di kecamatan akan membuat mereka lebih fokus dalam melakukan pemungutan sampah.
Leo bahkan sempat menanyakan keputusan mereka. Seluruh camat, kata dia, mengaku siap melakukan pelayanan sampah yang lebih baik apabila penarikan retribusi telah dialihkan ke DLH.
- Momentum 356 Tahun Sulsel, Gubernur Luncurkan Proyek Multiyears Rp3,7 Triliun untuk Jalan, Irigasi dan RS Regional
- Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wali Kota Makassar: Program Dirasakan Rakyat
- Logo HUT ke-418 Makassar Resmi Dipilih, Wali Kota Apresiasi Kreativitas Desainer Muda
- Sejak 18 Oktober 2025, Scoopy x Kuromi Edisi Terbatas Resmi Hadir di Makassar
- Sasar Generasi Muda, Honda Scoopy Kuromi Edition Bisa Dibeli Harga Segini di Wilayah Asmo Sulsel
“Ini supaya kecamatan bisa fokus pada penjemputan sampah saja,” kata Legislator dari Fraksi PAN ini.
Selain itu, pungutan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dianggap lebih akuntabel. Masyarakat dinilai lebih taat jika dipegang langsung oleh DLH.
Kecamatan juga kerap mempermasalahkan persoalan regulasi. Mereka sebelumnya sempat ditegur oleh KPK karena adanya persoalan regulasi pungutan. Sehingga, pungutan diharapkan bisa dijalankan sendiri oleh Pemkot.
Saat ini pelayanan sampah di kecamatan dinilai belum optimal, sampah terkadang masih kerap menumpuk akibat pelayanan yang terkendala.
Pengangkutan juga masih sulit dilakukan akibat adanya persoalan pada armada. Dengan tak adanya beban pemungutan ke mereka pelayanan diklaim akan mampu lebih ditingkatkan
Terpisah, Camat Wajo, Ansaruddin mengatakan hal ini memang telah menjadi rekomendasi bersama pada rapat di Komisi B DPRD pada 16 November lalu. Tetapi, dirinya secara pribadi mengaku tidak ada kendala pada pungutan hingga saat ini.
Terlebih, capaian di Kecamatan Wajo sudah melampaui target, yakni Rp481 juta dari target Rp136 juta.
“Kalau saya sih tidak ada masalah, memang kita akui kurang baik pada masalah SDM. Jadi kita serahkan kelurahan jadi kolektor, mungkin usulan lainnya kalau kewenangan tidak jadi dialihakan, naikkan saja insentifnya jadi kinerjanya semakin baik,” ujarnya Ansaruddin.
“Kita memang usulkan seperti itu cuman kembali ini menjadi kewenangan pimpinan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.