Terkini.id, Jakarta – La Nyalla selaku Ketua DPD Republik Indonesia memberikan tanggapannya soal wacana pemakzulan Presiden Jokowi di depan para aktivis pada Jumat 20 Mei 2022.
Dilansir dari gelora.co, Senin 23 Mei 2022, pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah aktivis yaitu Nurhidayat Assegaf, Slamet Jaya dan Abdul Basit.
La Nyalla juga ditemani oleh anggota dewan lainnya yaitu anggota DPD Bustami Zainuddin, staf khusus Ketua DPD Sefdin Syaifudin, Togar M Nero dan Brigjen Amostian serta mantan anggota DPR Ariady Achmad.
Para aktivis dan anggota dewan tersebut membahas mengenai wacana pemakzulan Presiden Jokowi beserta dasar hukum yang bisa digunakan jika pemakzulan tersebut terjadi.
“Kalau ada pemakzulan presiden, ya silakan saja. Karena itu ada aturannya, melalui DPR kemudian dibawa ke MK. Kemudian kalau misalnya ada pemakzulan di luar atau ekstra konstitusi itu di luar kewenangan saya. Situasi chaos itu takdir, saya tidak bisa halang-halangi,” ujar La Nyalla, dikutip dari gelora.co, Senin 23 Mei 2022.
- Yasir Machmud Terima Kunjungan La Nyalla, Bahas Pengembangan Olahraga di Sulsel
- Bahas Pancasila, La Nyalla: Kenapa Negara Ini Jadi Sekuler?!
- Minta Luhut Setop Wacana Tunda Pemilu, La Nyalla: Publik Marah
- Nicho Silalahi Sebut Pemerintah Jokowi Brengsek: Sudahi Omong Kosong, Lebih Baik People Power!
- Jokowi Harus Diselamatkan Dari Pembisiknya, Fachrul Razi: Kami Prihatin Melihat Pak Jokowi Terus Digembosi!
La Nyalla juga menegaskan bahwa sebagai Ketua DPD RI dirinya bertugas untuk melindungi konstitusi termasuk untuk menjaga jalannya pemerintahan Presiden Jokowi sampai tahun 2024.
Alasan La Nyalla menyebut harus menjaga pemerintahan Jokowi adalah karena berdasarkan konstitusi, Jokowi menjadi Presiden Republik Indonesia hingga tahun 2024.
Namun untuk masalah apakah Jokowi bisa menuntaskan masa kepemimpinannya hingga tahun 2024 nanti, La Nyalla berujar bahwa itu semua tergantung takdir Tuhan.
“Kalau saya tidak akan melawan takdir tapi menjemput takdir,” lanjutnya.
La Nyalla juga menjelaskan bahwa sumber permasalahan konstitusi ini berada pada Mahkamah Konstitusi itu sendiri.
Karena jika diteliti lebih lanjut, dalam UUD 1945 tidak terdapat ambang batas kekuasaan. Menurut La Nyalla yang ada ambang keterpilihan.
Selain itu, DPD juga telah mengajukan gugatan ke MK soal penghapusan presidential treshold.
“Di Undang-Undang Dasar 1945 tidak ada ambang batas. Yang ada adalah ambang keterpilihan. Nah MK di sini tugasnya menjaga konstitusi. Lha ini pelanggaran konstitusi kok dibiarkan. Makanya keputusan PT 0 persen itu harus diperjuangkan. Ini atas nama lembaga. Kalau kita dikalahkan berarti ada apa-apa,” tuturnya.
Para aktivis dalam pertemuan itu mengatakan bahwa Indonesia rusak karena akhlak pemimpin yang tidak baik.
“Dari kacamata kami, bangsa ini rusak karena akhlak pemimpin yang tidak baik. Ditambah lagi tidak berkualitas,” imbuh Nurhidayat.
Sebagai penutup, para aktivis ini juga menginginkan La Nyalla untuk menjadi pemimpin bangsa Indonesia supaya bisa memperbaiki kualitas pemimpin yang saat ini sedang menjabat.
“Kondisi bangsa yang kacau balau ini, sangat membutuhkan pemimpin yang kuat, cerdas, bukan basa-basi, betul-betul ikhlas dan berpikir kebangsaan. Itu ada pada Pak La Nyalla,” ucap Nurhidayat.
“Kami akan all out mendukung sikap Pak La Nyalla terhadap bangsa ini,” pungkas Nurhidayat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
