Terkini.id, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah langkah baik.
“Terima kasih kepada BPK RI karena pemeriksaan termasuk bagian dari pemerintahan dalam tafsir luas sehingga diperlukan sinergitas,” kata Rudi di Kantor BPK, Selasa, 1 Desember 2020.
Rudianto menuturkan, dengan penyerahan LHP tersebut, pemerintah kota dan DPRD bisa bersinergi untuk memperbaiki hal-hal yang dipandang perlu terhadap pemerintahan ke depan.
LHP diserahkan langsung Kepala BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono. Selain Makassar, hadir pula tiga kepala daerah lain, yakni Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar, Wakil Wali Kota Parepare Andi Pangerang Rahim, dan Penjabat Bupati Toraja Utara Amson Padolo.
Sekadar diketahui, hasil pemeriksaan tertentu terkait pengadaan barang jasa yang menjadi rekomendasi BPK RI, yakni masih minimnya tenaga profesional di bidang pengadaan barang jasa, kurang optimalnya akun elektronik, belum adanya komite etik, dan SOP pengadaan yang belum efrktif.
Terkait empat poin tersebut, Rudi mengatakan pihak DPRD melalui panitia kerja (panja) akan menindaklanjuti agar semua hal yang dinilai masih kurang dapat berjalan dengan baik.
- Frederik Kalalembang Tegaskan Pesan AHY: Bukan Bicara 2029, tapi Menjawab Amanah Rakyat 2024
- Usai Penyitaan Rumah Mewah dan Dokumen Tanah Terkait Dugaan Pungli Perizinan Gowa, Pengacara HT dan Ombas Laporkan Penyidik
- BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Bawa Sejumlah Anggota Datangi Pertamina
- Wali Kota Appi Serukan OPD Bergerak: 12.939 Jiwa di Makassar Sudah Terima Bantuan Air Bersih
- Honda Bikers Day 2026 Hadir di Makassar, Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
“Kami akan senantiasa komunikasi dan koordinasi sehingga penyelenggaraan penerintahan bisa berjalan baik,” pungkas Rudi.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas
konstitusional BPK.
Terkait dengan tindak lanjutnya, ia mengatakan DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas.
“Sehingga semua jadi terang benderang,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
