Terkini.id, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah langkah baik.
“Terima kasih kepada BPK RI karena pemeriksaan termasuk bagian dari pemerintahan dalam tafsir luas sehingga diperlukan sinergitas,” kata Rudi di Kantor BPK, Selasa, 1 Desember 2020.
Rudianto menuturkan, dengan penyerahan LHP tersebut, pemerintah kota dan DPRD bisa bersinergi untuk memperbaiki hal-hal yang dipandang perlu terhadap pemerintahan ke depan.
LHP diserahkan langsung Kepala BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono. Selain Makassar, hadir pula tiga kepala daerah lain, yakni Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar, Wakil Wali Kota Parepare Andi Pangerang Rahim, dan Penjabat Bupati Toraja Utara Amson Padolo.
Sekadar diketahui, hasil pemeriksaan tertentu terkait pengadaan barang jasa yang menjadi rekomendasi BPK RI, yakni masih minimnya tenaga profesional di bidang pengadaan barang jasa, kurang optimalnya akun elektronik, belum adanya komite etik, dan SOP pengadaan yang belum efrktif.
Terkait empat poin tersebut, Rudi mengatakan pihak DPRD melalui panitia kerja (panja) akan menindaklanjuti agar semua hal yang dinilai masih kurang dapat berjalan dengan baik.
“Kami akan senantiasa komunikasi dan koordinasi sehingga penyelenggaraan penerintahan bisa berjalan baik,” pungkas Rudi.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas
konstitusional BPK.
Terkait dengan tindak lanjutnya, ia mengatakan DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas.
“Sehingga semua jadi terang benderang,” pungkasnya.