Ketum MUI: Bagi Kami Umat Islam yang Benar Hanya Agama Islam, Hanya Bernegara Kita Harus Toleransi

Ketum MUI: Bagi Kami Umat Islam yang Benar Hanya Agama Islam, Hanya Bernegara Kita Harus Toleransi

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis membagikan pandangannya terkait bagaimana cara umat Islam dalam memandang agama lain dan hubungannya dengan toleransi.

Diketahui, belakangan ini sangat banyak bermunculan isu-isu terkait kepercayaan dalam beragama.

Banyak yang menyalahartikan kata toleransi dan banyak pula yang memiliki pandangan berbeda terkait bagaimana penerapan aqidah dalam beragama.

Ada pula pendapat bahwa dalam beragama, kita tidak boleh terlalu fanatik karena kita hidup di dunia ini bukan hanya satu jenis, melainkan beragam jenis agama.

Atas banyaknya isu dan pandangan tersebut, Cholil akhirnya angkat suara. Menurutnya, memang dalam beragama itu manusia harus seratus persen meyakini agama yang dianut itu benar adanya demi memperkuat keyaninan di hati.

Baca Juga

“Semua agama benar’. Itu menurut pancasila utk hidup bersama di Indonesia,” ucap Cholil melalui akun Twitternya.

“Tapi dalam keyakinannya masing2 pemeluk agama tetap yg benar hanya agama saya,” tambahnya.

“Nah, dalam bingkai NKRI kita tak boleh menyalahkan agama lain apalagi menodai.Toleransi itu memaklumi bukan menyamakan,” tutupnya.

Pada kesempatan lain, ia juga mengatakan bahwa bagi umat Islam, wajib untuk meyakini bahwa agama yang paling benar hanyalah Islam.

“Bagi kami umat Islam yg benar adalah hanya agama Islam. Kita wajib meyakininya agar iman menancap di hati,” tulisnya.

“Hanya dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara kita harus punya bertoleransi kpd umat beragama lain,” tambahnya.

“Posisi TNI dan pemerintah tentu mengayomi semua umat beragama,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.