Tanggapi Kasus Yahya Waloni, MUI: Undanglah Penceramah Inspirasi, Bukan Provokasi!

Tanggapi Kasus Yahya Waloni, MUI: Undanglah Penceramah Inspirasi, Bukan Provokasi!

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis ikut menanggapi kasus penistaan agama yang baru-baru ini menjadi perbincangan publik.

Cholil menyoroti kasus yang menimpa Yahya Waloni, ia pun meminta kepada para mualaf untuk tidak menjelekkan agama yang sebelumnya pernah dianut.

“Ini yang sering saya sampaikan bagi teman-teman yang baru jadi mualaf, sampaikan yang tahu, yang pasti benarnya. Yang kemudian, jangan menjelekkan agama yang pernah dipeluknya,” ucap Cholil, dikutip dari Indozone, Senin, 30 Agustus 2021.

“Apalagi membenturkan agama yang baru yang diyakini dengan agama yang pernah dipeluknya itu,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengundang penceramah.

Baca Juga

Cholil mengimbau masyarakat untuk mengundang penceramah yang memberikan inspirasi, bukan provokasi.

“Undanglah penceramah-penceramah yang memberikan inspirasi. Penceramah-penceramah yang memang mengerti agama. Bukan yang memprovokasi,” katanya.

Ia pun mengatakan bahwa Yahya Waloni tidak masuk kategori standar MUI.

“Kalau itu bukan ustaz berstandar MUI. Kalau di luar disebut ustaz sangat luas tentang terminologi ustaz,” tegasnya.

Kendati demikian, Cholil mengatakan bahwa pihaknya tak bisa melarang masyarakat atau individu melabeli seseorang ustaz.

Hal itu karena aktivitas keagamaan masyarakat tak bisa dipantau atau dilarang.

“MUI memberikan standar kompetensi bagi penceramah, karena kami tidak bisa melarang penceramah. Mereka bikin acara sendiri, mengundang siapa yang diundang, tidak bisa kita batasi,” tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.