Terkini, Palopo – Kuasa hukum Calon wali kota Palopo nomor urut 4 Trisal Tahir Farid Wajdi meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2 Farid Kasim-Nuraini selaku pemohon.
Farid Wajdi, menilai, dalil pemohon terkait legalitas ijazah termohon tidak berdasar dan hanya imajinasi belaka.
Hal itu disampaikan pada sidang lanjutan sengketa Pilkada, di gedung MK, Rabu 22 Januari 2024.
“Tidak bisa dipastikan kebenarannya bahkan hanya berdasarkan imajinasi pemohon semata,” ucapnya, dikutip dari Suarasulsel.id jaringan Terkini.id.
Farid menyebut, dalil permohonan pemohon sudah dibuktikan oleh surat keterangan yang diterbitkan oleh Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Yusha di Jakarta.
- Bersejarah, Taruna Ikrar Bawa BPOM ke Panggung Dunia, FDA Amerika Serikat Percayakan Sertifikasi Keamanan Rempah Indonesia
- CIMB Niaga Dorong Pertumbuhan Bisnis Merchant di Makassar Melalui OCTO Merchant
- Reses Pertama, Ketua DPRD Makassar Supratman Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Antang
- Wakil Ketua KPK Sebut 18 Daerah di Sulsel Masuk Zona Merah, Termasuk Jeneponto
- Wabup Jeneponto Pimpin Rakor TPPS, Tekankan Kolaborasi dan Hilangkan Ego Sektoral
Bahkan, ijazah tersebut digunakan Trisal melanjutkan sekolah maritim di Norway dan Universitas Jayabaya Jakarta.
“Ijazah tersebut diperoleh oleh termohon (Trisal Tahir) setelah melewati proses belajar. Ijazah yang disoal sebelum mencalonkan diri ini sudah pernah digunakan untuk beberapa kegiatan termasuk di dalamnya melanjutkan studi maritim di Norway dan melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Jayabaya,” jelasnya.
“PKBM Yusha juga kembali menegaskan ijazah Trisal dengan menerbitkan surat keterangan yang menyatakan keabsahan ijazah tersebut,” lanjutnya.
Sehingga, kata Farid, tak ada alasan bagi majelis hakim MK untuk mengabulkan dalil pemohon. Sebab masalah administrasi yang dipersoalkan sudah diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Trisal Tahir dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ikut Pilkada Palopo 2024 oleh KPU. Ijazah miliknya disebut palsu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.