Kirim Surat Dari Balik Jeruji Besi, Ferdinand Hutahaean: Maafkan Saya

Kirim Surat Dari Balik Jeruji Besi, Ferdinand Hutahaean: Maafkan Saya

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang kini jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian menulis sucarik surat dari balik jeruji besi.

Melalui tulisan tangannya yang ditandatangani sendiri, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Surat tersebut lalu dititipkan kepada pengacaranya, Rony Hutahaean untuk diteruskan kepada khalayak.

“Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isinya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indonesia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat,” ucap Rony Senin 17 Januari 2022.

“Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak manapun,” ujar Ferdinand dalam surat itu.

Baca Juga

Pada kesempatan itu pula ia juga meminta agar dibimbing untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam berucap.

“Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata,” lanjutnya.

Selanjutnya ia pun memohon doa agar dimudahkan dalam menghadapi segala tuntutan hukum yang dijalaninya.

“Demikian atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda dan semua pihak. Saya ucapkan terima kasih,” tulisnya sebagai penutup dilansir dari CNN Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Ferdinand membuat cuitan yang dinilai telah menistakan salah satu agama. Saat ini cuitan tersebut telah dihapus, namun tangkapan layarnya telah beredar luas di jagat maya.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian bunyi cuitan Ferdinand, yang dikutip dari sinpo.id diakses pada Jumat 7 Januari 2022.

Setelah jadi perbincangan warganet, Ferdinand mengklarifikasi bahwa cuitannya bukanlah untuk menyindir golongan tertentu. Itu hanyalah bentuk ekspresi dialog imajinernya disaat dirinya butuh ketenangan untuk menyingkrongkan antara hati dan pikirannya.

Namun Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama melaporkannya ke pihak kepolisian Rabu 5 Januari 2022.

Lalu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 10 Januari 2022 yang lalu oleh Bareskrim Polri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.