Terkini.id, Jakarta- Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto tengah menjadi sorotan publik usai dinonaktifkan sebagai imbas kasus Brigadir J.
Penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto kini juga tengah menjadi sorotan dan menuai beragam komentar dari warganet di media sosial.
Salah satunya seorang warganet bernama Lala atau @Cintada16 turut berkomentar dalam penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Lala melontarkan komentar melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis 21 Juli 2022.
Dalam tulisannya, Lala melontarkan pernyataan sindiran dengan menyinggung dahi dari Kombes Budhi Herdi Susianto.
Menurut Lala, dahi yang hitam bukan sebuah tolok ukur kejujuran dan keimanan seseorang.
“Jidat (dahi) item bukan ukuran kejujuran dan keimanan seseorang,” tulis Lala, Cintada16.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
“Kami memutuskan untuk menonaktifian 2 orang yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra. Kedua yang dinonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” kata Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo penonaktifan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga transparasi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Irjen Dedi menambahkan pengganti Kombes Budhi Herdi akan dipilih oleh Kapolda Metro Jaya.
“Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya,” kata dia.
Penonaktifan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi sebelumnya diutarakan pihak keluarga, selain menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini ditegaskan saat tim kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 kemarin.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, bisa ditangani secara obyektif.
Kamaruddin juga menyatakan, Karo Paminal sempat memberikan perintah yang terkesan seperti intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi kelaurga alamarhum dan memojokan kelaurga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Selasa 19 Juli 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
