Terkini.id, Jakarta – Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Namun di balik rekonstruksi ini ada hal yang menarik ketika pengacara dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak mendapat izin untuk ikut dalam rekonstruksi tersebut.
Terkait hal itu, Kamaruddin melontarkan kekecewaannya tak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi tersebut.
“Kami sudah datang pagi-pagi, bahkan pukul 08.00 WIB sudah di sini. Ternyata, kami sudah di sini menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya,” kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selasa 30 Agustus 2022, dikutip dari detikNews.
Kamaruddin kemudian melanjutkan bahwa seharusnya pengacara korban diperbolehkan mengikuti jalannya rekonstruksi. Dia menyayangkan pihaknya tak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi tersebut.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
“Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga nggak tahu. Daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya mending kami pulang,” ungkapnya.
Kemudian Kamaruddin meneruskan bahwa yang tak mengizinkan pihaknya mengikuti rekonstruksi yakni Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Tim pengacara Brigadir Yosua kemudian memilih meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo atau lokasi rekonstruksi tersebut.
“Harus boleh lihat untuk transparansi. Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak, kan begitu. Tapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat,” ucapnya.
“Saya akan berbicara sama Presiden dan/atau oleh salah satu menkonya. Saya akan bicarakan ini. Rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya,” tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Polri sendiri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Saguling, Duren Tiga, hingga adegan di Magelang. Diinformasikan bahwa Total akan ada 78 adegan yang akan digelar di rekonstruksi hari ini.
“Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
