Terkini.id, Makassar – Pengelolaan sampah di Kota Makassar dinilai belum maksimal. Dewan meminta pemilahan sampah dalam 3 kategori yang bertujuan memangkas penumpukan sampah.
Adapun 3 kategori jenis sampah tersebut, antara lain, sampah basah, sampah kering, dan sampah berbahaya atau sampah medis.
“Ketika pengangkutan pun harusnya dibedakan, jangan kita di rumah sudah pisah, sampai di tempat sampah digabung lagi, kan kacau kalau begitu,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Yeni Rahman, Kamis, 3 Februari 2022.
Menurutnya, program pemilahan sampah pun tidak mudah untuk diterapkan karena terkait dengan perubahan perilaku. Kendati, kata dia, sebagian masyarakat sudah teredukasi soal pemilihan sampah.
Namun kadang kala ketika sampai di tempat pembuangan akhir, sampah kemudian digabung kembali.
- Kolaborasi Warga Jadikan RT 04 Tamangapa Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan
- Asmo Sulsel Gandeng UMKM KT Cokonuri Edukasi 150 Siswa SMPN 40 Makassar tentang Pemilahan Sampah
- Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Makassar Hadapi Perubahan Iklim di INVIROTECH 2026
- Kecamatan Ujung Pandang Kembangkan Urban Farming di Lahan Sempit, Empat Titik Mulai Berjalan
- Wali Kota Munafri Arifuddin Harap DP2 Dorong Urban Farming Terpadu untuk Tekan Sampah di Makassar
“Harus selesai di pemerintah juga. Memang harus diseriusi, katanya sampah bisa jadi uang,” ujarnya.
Menurutnya, memilah sampah di rumah dengan mengategorikan menjadi sampah basah, kering, merupakan cara efektif dalam menangani beban sampah.
“Terlebih bila sampah tersebut bisa di daur ulang dan menghasilkan uang,” ucapnya.
Yeni mengatakan manajemen pengolahan sampah harus berkesinambungan. Di sektor lingkungan, hal yang bersifat berkesinambungan sangat penting sehingga masyarakat pun di dorong melakukan hal-hal yang sifatnya berkesinambungan dalam hal pemilihan sampah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
