Terkini.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta Pemerintah Kota mengkaji ulang pengadaan truk compactor sampah dari Jepang.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara khawatir rencana pengadaan tersebut tak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
“Inikan spesifikasi dari Jepang, berubah kalau kita lihat di katalog itu. Kalau saya perlu direncanakan ulang karena kalau langsung kita mengubah harga saja dengan tetap pengadaan mobil ini akan jadi pertanyaan besar karena ada spesifikasi sebelumnya,” ucap Abdi.
Abdi pun meminta DLH menyimpan anggaran pengadaan truk tersebut untuk dikaji kembali pada Anggaran Perubahan 2021 mendatang.
“Jadi ini sudah jadi rekomendasi kami untuk ditahan dulu (anggarannya), nanti di perubahan baru dipikirkan ke mana,” sebutnya.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
Sebelumnya anggaran pengadaan truk sampah diproyeksi tidak akan masuk rencana refocusing pemerintah kota lantaran pengadaannya dianggap mendesak.
Namun hal ini masih menyisakan persoalan baru, sebab pengadaan 10 truk compactor sampah buatan Jepang akan digantikan menjadi buatan dalam negeri.
Sementara dari laporan DLH truk tersebut rencana akan didatangkan langsung dari Kabupaten Bandung. Satuan harga yang ditawarkan dikalkulasi lebih murah yaitu Rp1,3 milliar per unitnya.
Sementara buatan jepang dibanderol sebesar Rp3 milliar per unit. Sehingga total truk yang akan diperoleh nantinya dikalkulasi sebanyak 23 unit.
“Itu jumlahnya Rp30 milliar (anggarannya) mobil Convector. kami sudah cek harganya di katalog, itu 1,3 milliar buatan Bandung,” urai Sekretaris DLH Kota Makassar, Iskandar.
Sebelumnya pemerintah kota berencana melakukan penggantian sejumlah truk dengan jenis Compactor sejak 2020 lalu. Hanya saja realisasi tak berjalan optimal sebab ada anggaran perubahan. Alhasil, pengadaannya diundur ke APBD 2021.
Pengadaan truk tersebut dianggap sangat mendesak lantaran truk yang beroperasi saat ini tidak begitu efektif dan efisien dalam memuat sampah di Kota Makassar.
Selain muatan yang kecil, truk sampah tersebut masih menggunakan tenaga manual dalam beroperasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
