Koruptor-Eks Bendahara Umum Partai Demokrat Bebas Hari Ini

Koruptor-Eks Bendahara Umum Partai Demokrat Bebas Hari Ini

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Politikus dan Mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin rupanya sudah tidak lagi mendekam di Lapas Sukamiskin.

Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet itu sedang menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Minggu 14 Juni 2020.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengungkapkan Nazaruddin bebas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Pengajuan CMB Nazaruddin berlaku sejak tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020, dengan pengawasan dan bimbingan dari Bapas Bandung sesuai domisili penjaminnya.

“Kegiatan berjalan sesuai prosedur, aman dan tertib,” kata dia, Selasa 16 Juni 2020.

Baca Juga

Dia menceritakan, pada Jumat, 12 Juni 2020, pukul 08.50 WIB Nazaruddin melaksanakan penghadapan dan serah terima pelaksanaan CMB dengan didampingi Kasi Bimkemas dan petugas Bimkemas menuju Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Sekitar pukul 09.15 WIB, Nazaruddin tiba di Bapas Bandung menuju Bagian Bimbingan Klien Dewasa dengan PK Bapas atas nama Budiana untuk di data atau register, selanjutnya serah terima dengan pihak Bapas Bandung.

Sekitar pukul 10.15 WIB, kegiatan pembimbingan awal warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bapas Bandung selesai. Selanjutnya WBP menjalani CMB dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung.

Pukul 10.40 WIB Nazaruddin beserta dua orang pengawal tiba kembali di Lapas Sukamiskin.

“Pada hari Minggu, 14 Juni 2020, Pukul 07.45 WIB dikeluarkan satu orang WBP atas nama M Nazaruddin untuk melaksanakan Cuti Menjelang Bebas,” kata dia dikutip dari merdekacom.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.