Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM

Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM

FD
Fachri Djaman

Penulis

Termasuk persoalan yang berkaitan dengan kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat miskin.

Oleh sebab itu, penggerak HAM juga diharapkan mampu memetakan persoalan kesehatan di lingkungan masyarakat, termasuk kondisi fasilitas kesehatan, Posyandu, keberadaan warga yang membutuhkan perhatian khusus, hingga persoalan stunting.

“Apakah ada yatim piatunya, apakah di situ ada warga yang masih stunting, apakah ada lansia, apakah ada penyandang disabilitas. Penggerak HAM ini nanti harus tahu,” katanya.

Data dan persoalan yang ditemukan di lapangan selanjutnya akan dicatat dan dilaporkan untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian HAM, hingga pemerintah pusat.

Ditambahkan, dari pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan.

Baca Juga

Dengan pola tersebut, persoalan yang selama ini mungkin luput dari perhatian pemerintah diharapkan dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditangani.

Mugiyanto juga menekankan pentingnya menghubungkan agenda HAM dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, HAM tidak boleh hanya dipahami sebatas kebebasan berekspresi, kebebasan berorganisasi, menyampaikan pendapat, atau perlindungan dari tindakan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang.

Lebih dari itu, HAM harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja-kerja atau pelaksanaan tanggung jawab HAM itu berdampak pada kesejahteraan rakyat,” harapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.