Terkini.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar meminta jajaran pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius,” tegas Lili.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulsel, yang berlangsung di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 16 Maret 2021.
“Saya mengajak seluruh jajaran di Pemprov Sulsel untuk bersama-sama dan serius dalam memberantas korupsi. Karena di pemerintahan daerah kita ketahui cukup rentan terjadinya berbagai modus tindak pidana korupsi,” kata Lili.
Modus korupsi di pemerintah daerah, sambung Lili, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada modus-modus korupsi yang juga kerap terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.
- Angin Puting Beliung Rusak Rumah di Jeneponto, Andi Sudirman Perintahkan BPBD Sulsel Kirimkan Bantuan
- Plt Gubernur Sulsel Bawa Sulsel Lolos 10 Besar PPD 2022 Untuk Pertama Kali
- Kebut Vaksinasi, Mobile Vaccinator Pemprov Sulsel Sasar Pusat Perbelanjaan
- Selama Jabat Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Berhasil Tuntaskan persoalan Utang
- Dibantu Plt Gubernur Sulsel, Nenek Penjual Sapu Lidi di Jeneponto Akhirnya Punya Rumah
Selain rakor, rangkaian kegiatan korsup di Sulsel tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ada 5 (lima) komitmen yang disepakati, yakni mengimplementasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara konsisten dan substansial, membangun sistem pengaduan masyarakat terintegrasi melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS).
Mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bebas korupsi, melaksanakan Rencana Aksi dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ini.
Andi sekaligus meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi tersebut yang telah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
“Pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan akan berfokus pada pelayanan masyarakat, dengan memperhatikan pada komitmen-komitmen rencana aksi antikorupsi. Kami akan menekankan perbaikan pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan keuangan, sistem SDM yang meliputi merit sistem dan kualitas ASN, serta melakukan pembenahan dan penertiban asset daerah,” jelas Andi.
Sesuai data KPK per Desember 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel, yang tercakup dalam sistem aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebesar 70,64 persen, turun dari tahun sebelumnya dengan capaian 90 persen.
Skor tersebut menempatkan Pemprov Sulsel menempati peringkat 19 dari 25 Pemda di Sulawesi Selatan.
Kemudian, terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), data per 11 Maret 2021, menunjukkan bahwa pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan masih rendah dengan capaian 32 persen.
Hal tersebut menjadi tugas penting bagi Pemprov Sulsel, mengingat LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi bagi para pejabat publik.
Lalu, Indeks Merit Provinsi Sulsel meraih predikat baik. Meskipun KPK masih menerima aduan bahwa terdapat dugaan penyimpangan pada pengangkatan 193 pejabat, pemberhentian pejabat, serta buruknya manajemen ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.
Menutup pertemuan, Lili mengingatkan kembali, bahwa tantangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah di era Covid-19 ini sangat berat. Oleh karena itu, Lili meminta, komitmen kuat dari seluruh jajaran Pemprov Sulsel.
Hadir dalam pertemuan adalah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
