Terkini, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membangun kerja sama bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulsel bersama KPK yang dilakukan secara virtual, Selasa, 25 Maret 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Provinsi Sulsel, Marwan Mansyur; Kepala Bappelitbangda sekaligus Plt. Kepala BKAD Sulsel, Setiawan Aswad; Kepala Biro PBJ Sulsel, A. Kasman; Kepala Dinas BMBK Sulsel, Astina Abbas; dan sejumlah pejabat lainnya.
Pertemuan rakor dan diskusi ini merupakan rangkaian pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK.
Hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 6 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
- Studium Generale di Unismuh, Wamendiktisaintek Tekankan Mutu, Akses, dan Relevansi
- Fatmawati Rusdi Apresiasi Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian', Karya Inspiratif Penuh Referensi
- Andi Iwan Darmawan Aras Terpilih Aklamasi Pimpin HNSI Sulsel 2026--2031, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi peran KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Inspektur Sulsel, Marwan Mansyur, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya perencanaan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya area perencanaan penganggaran serta area pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Plt. Kepala BKAD Sulsel, Setiawan Aswad, juga memaparkan kondisi APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Kepala Biro PBJ Sulsel, A. Kasman, menyampaikan informasi mengenai status penyelesaian pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2024, serta rencana pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2025.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu misi di bawah kepemimpinan Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, yakni hadirnya birokrasi yang berintegritas untuk pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
