Terkini.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan menerapkan sistem Elektronik Katalog (E-Katalog). Seluruh kegiatan dan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dimasukkan e-Katalog.
Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menjelaskan, penerapan sistem e-katalog dinilai mampu mempercepat roda pembangunan di Sulsel, sebab penggunaan anggaran dalam melaksanakan kegiatan dan program OPD bisa cepat terealisasi, karena tidak lagi melalui proses tender.
“E-katalog jauh lebih cepat. Misalnya, begitu ada jalan berlubang itu tidak perlu menunggu proses tender karena prosesnya panjang, tinggal di e-katalog kan aspalnya, e-katalog alatnya, pekerjanya dan lain-lain, jalan berlubang tersebut bisa segera ditambal,” ungkap Nurdin Abdullah, di Makassar, Rabu 2 Januari 2018.
Nurdin menambahkan, pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun sistem e-katalog agar lebih transparan dan mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Jadi nantinya kita akan menggandeng KPK untuk sama-sama menyusun e-katalog agar lebih transparan,” ujarnya.
- Wakil Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pemprov dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Selain itu, Nurdin menginginkan seluruh kegiatan sebelum dilelang, harus manfaatkan inspektorat sebagai lembaga untuk mereview perencanaan.
Hal itu untuk mendeteksi lebih awal apakah ada mark-up atau yang mau disempurnakan.
Lebih lanjut, Nurdin menyinggung persoalan moral, diharapkan ASN untuk menjaga marwah Pemerintahan. Ini juga untuk menghargai pemerintahan sebelumnya yang sekian tahun betul-betul menjaga dengan baik. Sehingga, Nurdin mendorong pemberantasan korupsi dan kerja profesional menjalankan sesuai aturan yang ada.
Demikian juga untuk pelaksanaan lelang berharap, dilakukan dengan bersih dan profesional. Beberapa daerah menjadi contoh yang baik dan tidak bermasalah.
“Walaupun kita tidak paham kita punya tempat untuk berkonsultasi. Misalnya ke BPKP dan TP4D, supaya kita tidak salah langkah,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
