Terkini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penyelidikan terbaru KPK mengungkapkan adanya penggunaan dana hasil korupsi untuk membeli 72 unit mobil mewah.
Rita Widyasari, yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2018 atas kasus suap dan gratifikasi, kini kembali menjadi sorotan setelah ditemukan fakta baru mengenai sumber uang yang digunakan untuk akuisisi kendaraan tersebut.
Tim penyidik KPK menemukan bahwa sebagian besar dana tersebut berasal dari berbagai proyek dan perizinan di Kutai Kartanegara yang melibatkan campur tangan langsung dari Rita selama masa jabatannya.
“Kami sedang mendalami aliran dana yang digunakan untuk membeli 72 mobil oleh Rita Widyasari. Hal ini menunjukkan adanya modus operandi yang lebih kompleks dan terstruktur dalam praktik korupsi di daerah” Kata Firli Bahuri
- TP PKK Jeneponto Telah Melaksanakan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di 11 Kecamatan
- Ini Solusi Mengurai Kemacetan Jalan Leimena Makassar Menurut Pemerhati Transportasi
- Appi Sambut Baik Event Makassar Most Favourite Culinary Award Terkini.id
- Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra
- Rayakan HUT ke-24, DPC Partai Demokrat Makassar Gelar Doa Bersama
Penyelidikan ini juga melibatkan sejumlah saksi, termasuk mantan pejabat dan rekan bisnis Rita. KPK berencana untuk memperluas penyelidikan guna mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, yang mungkin melibatkan pihak lain yang belum terungkap.
Selain itu, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan pembelian mobil tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, serta memastikan semua pihak yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Firli. Dikutip dari Kompas.com. Jumat, 21 Juni 2024
Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di tingkat daerah. Publik diharapkan untuk terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
Rita Widyasari sendiri, melalui pengacaranya, menolak memberikan komentar mengenai perkembangan terbaru ini. Pengacara Rita menyatakan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum yang ada dan berharap mendapatkan keadilan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau oleh KPK, dan publik diharapkan tetap waspada serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.