KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi dari PNPK, PDIP Sebut Ada Isu Politik

KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi dari PNPK, PDIP Sebut Ada Isu Politik

R
Merry Lestari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Kamis, 6 Januari 2022 lalu melaporkan dugaan kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pejabat. 

Terkait laporan yang menyasar sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok, KPK mengatakan akan memverivikasi laporan tersebut. 

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan,” tutur PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari KompasTV, Sabtu 8 Januari 2022. 

Ali Fikri juga menegaskan, KPK akan menindak lanjuti laporan jika merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan lembaga tersebut. 

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat ditanya komentar terhadap pelaporan dirinya itu, enggan mengomentari laporan yang dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK. 

Baca Juga

Ganjar mengaku bingung harus berkomentar apa atas laporan terhadap dirinya. 

“Aku kudu ngomong opo,” singkatnya Ganjar. 

Selain itu, PDI Perjuangan juga menilai laporan terkait kasus KTP elektronik terhadap Ganjar Pranowo bermuatan politis. 

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, persidangan kasus korupsi KPT elektronik sudah selesai dan sudah tidak ada persoalan. 

“Proses pengadilan sebelumnya terkait dengan hal tersebut itu kan tidak ada persoalan. Tetapi ini karena menjelang tahun politik, lalu ada ya menggunakan hal tersebut sebagai isu-isu politik,” ungkap Hasto kepada wartawan. 

Hasto juga menyebutkan, PDIP mendukung proses penegakan hukum tanpa disertai gerakan politik. 

Sementara itu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, laporan yang menyasar dirinya terkait sejumlah kasus sudah diperiksa oleh KPK.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.