Terkini.id, Jakarta – Minggu, 16 Oktober 2022, masa jabatan Anies Baswedan berakhir. Menteri Dalam Negeri mengusulkan tiga nama yang akan dijadikan kandidat sebagai penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini.
Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menambahkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan yang akan habis masa jabatannya pada Minggu, 16 Oktober 2022. Namun daftar nama tersebut masih belum diketahui.
Daftar nama tersebut akan segera diserahkan pada presiden Joko Widodo dalam kurun waktu sebulan sebelum pelantikan Pj dilakukan.
“kandidat Pj Gubernur DKI] satu bulan sebelumnya, September sudah ada nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” ucap Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagari, dilansir dari cnnindonesia.com, pada Kamis, 12 Mei 2022.
Tito mengatakan bahwa dirinya belum memberitahukan perihal nama-nama tersebut. Ia hanya menjelaskan terkait kriteria penjabat Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Anies harus berasal dari PNS eselon I.
- Anies Baswedan Sudah Kantongi Nama Cawapres, Ini Sosoknya
- Anies Baswedan Enggan Tanggapi Soal Rencana Pemindahan Sirkuit Balapan Formula E
- Beredar SMS Larang Anies Baswedan Kampanye di Masjid, Bawaslu: Itu Bukan dari Kami
- Anggota, Struktur dan Simpatisan PKS Dipastikan All Out Menangkan Anies Baswedan
- Kritik Subsidi Mobil Listrik, Said Didu Berikan Contoh Alur Merampok Rakyat Melalui Kebijakan
Karena adanya aturan yang mengatur terkait syarat mencalonkan diri sebagai penjabat Gubernur harus pimpinan tinggi madya atau eselon satu.
Tito juga mengaku mendapatkan banyak usulan nama untuk dijadikan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Belum lama ini Heru Budi Hartono selaku Kepala Sekretariat Presiden sempat mencuat sebagai menjabat Pj Gubernur DKI usai mendapat banyak dukungan dari anggota DPRD Jakarta.
“Apakah yang bersangkutan calon penjabat gubernur ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” ucap Tito.
Belum lama ini juga Tito resmi melantik 5 orang pilihan Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Proinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung dan Sulawesi Barat.
5 calon tersebut dilantik sesuai dengan Putusan Presiden RI NO.50/P/2022 mengenai Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi
Lima orang yang dilantik tersebut diantaranya Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) yaitu Paulus Waterpaus yang resmi menjabat sebagai Gubernur Papua Barat
Kemudian untuk Sekda Pemprov Banten terpilih Al Mutakbar sebagai Penjabat Gubernur Banten, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Lalu Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu Ridwan Jamaludin sebagai penjabat Gubernur Bangka Belitung dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.