Kritik Gagasan Malang Halal, Eko Kuntadhi: Kenapa Harus Ribet dengan Stempel Kayak Gini?

Kritik Gagasan Malang Halal, Eko Kuntadhi: Kenapa Harus Ribet dengan Stempel Kayak Gini?

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengkritik gagasan Wali Kota Malang, Sutiaji soal Malang Halal.

Ia merasa heran mengapa perlu adanya stempel Malang Halal sebab sebagian besar penduduk Malang adalah muslim.

“Di Malang sebagian besar penduduknya muslim,” kata Eko Kuntadhi melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, 20 Februari 2022. 

“Kenapa harus ribet dengan stempel kayak gini?” sambungnya.

Dalam cuitannya, Eko Kuntadhi melampirkan tangkapan layar berita berjudul “Alasan Wali Kota Bikin Gagasan Malang Halal”.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, sebelumnya netizen dan berbagai pihak sempat heboh menyoroti spanduk bertuliskan “Malang Tolerant City Not Halal City”.

Spanduk terpasang di depan Balai Kota Malang, Gedung DPRD Kota Malang dan bundaran Alun-alun Tugu, Kota Malang pada Rabu, 16 Februari 2022.

Wali Kota Malang, Sutiaji yang menjadi sasaran atas pemasangan spanduk itu mengaku tidak pernah membuat pernyataan soal Halal City, melainkan Malang Halal.

“Jadi lebih pengembangan destinasi wisata halal, even wisata halal dan pencapaian standar hotel halal. Dimana ada petunjuk kiblat, ada kitab suci Al-quran atau injil di setiap kamar hotel. Boleh jual minuman keras utamanya yang berbintang 4. Yang penting ada petunjuk ibadah,” kata Sutiaji pada Jumat, 18 Februari 2022, dilansir dari VIVA.

Sutiaji juga menyampaikan bahwa selain kuliner, restauran, dan hotel, juga ada Mal Halal di mana pusat pembelanjaan harus memiliki tempat ibadah untuk salat. 

Bukan hanya itu, ada pula penguatan kapasitas SDM halal dan promosi paket wisata halal. 

Menurut Sutiaji, semua ini telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. 

Ia mengatakan bahwa alasan memperkuat wisata halal karena program ini juga sedang digencarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Lalu gagasan besar lainnya pariwisata Indonesia menjadi pundi-pundi pemasukan dari pelancong luar negeri setelah minyak, gas bumi, batubara dan kelapa sawit jumlah produksinya mulai berkurang.

“Saya mengambil sesuai undang-undang pariwisata. Ini bukan di Kota Malang saja ini kebijakan nasional. Karena pemasukan negara kita akan berpindah dari minyak dan gas, batu bara dan kelapa sawit yang jadi dominasi saat ini akan dipindah menjadi pariwisata. Pariwisata akan menjadi andalan kita, primadona. Kenapa karena potensi Indonesia ini luar biasa, jadi jangan buat diksi kalau Malang Halal itu Malang Syari itu salah besar,” ujar Sutiaji. 

Sutiaji pun meminta gagasan Malang Halal dalam The Future of Malang jangan dikaitkan dengan isu SARA.

Ia menegaskan bahwa gagasan Malang Halal sesuai Undang-undang 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, di mana pemerintah harus memberikan kejelasan kepada konsumen terkait standar halal. 

“Menurut saya ada kewajiban negara hadir untuk memberikan kejelasan pada konsuman bahwa ini umat islam standar halalnya demikian. Halal bukan ploting untuk umat islam, umat lainnya silahkan,” tutur Sutiaji. 

Ia juga mengatakan bahwa dalam beberapa kesempatan, dia sering melakukan sosialisasi kepada pelaku kuliner bahwa produk yang dijual jangan hanya mengandalkan label halalan toyiban, melainkan juga aman dan sehat. 

Sebab, menurutnya, pembeli tidak hanya beragama muslim tetapi juga non muslim. 

“Maka saya maknainya bukan halalan toyiban tapi HAS (halal aman dan sehat). Kalau Sutiaji dianggap tidak toleran saya itu blusukan ke tempat ibadah. Membangun negara tidak bisa hanya satu sektor, tetapi ketika kita memberikan kejelasan dan kepastian ini menjadi keharusan kita semua. Jangan ditarik-tarik ke arah SARA,” kata Sutiaji.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.