Terkini.id, Jakarta – Dokter Eva Sri Diana Chaniago atau dikenal dengan Dokter Eva belum lama ini melayangkan kritikan kepada pihak kepolisian yang mengancam membubarkan demo akbar 11 April 2022. Dokter Eva menyebut Presiden tiga periode itu melanggar konstitusi, namun yang diancam dibubarkan pihak yang membela negara.
Kritikan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas pernyataan pihak kepolisian yang memberi ancaman akan membubarkan aksi 11 April. Dokter Eva menilai demo 11 April merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang.
Selain itu, demo mahasiswa tolak tiga periode menurut Dokter Eva adalah salah satu bentuk aspirasi generasi muda dalam hal ini mahasiswa untuk menjaga negara dari pelanggaran konstitusi.
“Presiden 3 periode itu melanggar konstitusi, demo itu bentuk aspirasi yang dilindungi UU mahasiswa tolak 3 periode itu artinya mahasiswa menjaga negara dari pelanggaran konstitusi. Kok yang mau bela negara malah diancam dibubarkan pak? Apa bapak-bapak boleh membela pelanggaran konstitusi?” tulis Dokter Eva, dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter, Minggu 10 April 2022.

Dilansir Terkini.id, Dokter Eva melalaui cuitan-cuitannya memang kerap kali melayangkan kritikan kepada pemeritah, termasuk kritikan untuk wacana tiga periode yang terus digaungkan oleh segelintir orang dalam pemerintahan Jokowi.
- Dokter Eva Soal Etnis Muslim Uighur Geruduk Kedubes RI di AS: Kami Juga Malu
- Soal Harga BBM Naik, Dokter Eva Pertanyakan BLT BBM
- Pensiunan PNS hingga TNI Disebut Bebani Negara, Dokter Eva Singgung Pejabat Tidak Amanah: Ini yang Beban Negara
- BBM Naik Lagi, Dokter Eva: Keren Ternyata BBM Terus Meroket Sungguh Menyengsarakan
- Dokter Eva Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal BBM Luar Negeri: Bandingkan Juga Kualitas dan Mental Pejabatnya
“Menunda pemilu, menambah periode, jelas melanggar konstitusi, jika mereka saja berani bersuara untuk sebuah pelanggaran, mengapa kita harus takut bersuara, padahal jelas dilindungi UU? aksi turun ke jalan adlaah cara akhir menyelesaikan kebuntuan demokrasi ketika penguasa pekak dan tuli”, tulis Dokter Eva.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengancam akan membubarkan massa demo akbar 11 April 2022 jika tidak memiliki izin aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa aksi dapat dibubarkan jika tidak mendapat izin dari pihak kepolisian atau pemberitahuan tertulis sebelum aksi.
“Perlu saya sampaikan, kegoatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku, ini dapat dibubarkan oleh aparat”, kata Kombes Zulpan, dikutip dari Gelora Media.
Zulpan mengingatkan kepada semua pihak agar tidak mudah percaya dengan ajakan aksi demo pada 11 April. Karena pihaknya memantau banyak selebaran atau flyer di media sosial yang berisi ajakan dari kelompok masyarakat yang turun dalam aksi demo tersebut.
“Polda Metro ingin sampaikan agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut”, tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
