Kronologi Penangkapan Dua Oknum Polisi yang Terlibat Menjual Ratusan Peluru Aktif ke KKB

Kronologi Penangkapan Dua Oknum Polisi yang Terlibat Menjual Ratusan Peluru Aktif ke KKB

SW
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire akibat terlibat menjual ratusan butir peluru aktif (amunisi).

Keduanya oknum tersebut adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya. Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini.

“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire,” kata Faizal Rahmadani.

Faizal Rahmadani mengatakan bahwa, kedua oknum telah diamankan sejak Rabu, 27 Oktober 2021 di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga

“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami,” kata Rahmadani. Dikutip dari Sindonews. Minggu, 31 Oktober 2021.

Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.

Pada 27 Oktober 2021, pukul 16.56 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi tiba di tempat kos-kosan di Kelurahan Girimulyo sebagai tempat keberadaan target an Ardi Sineri. Setiba di lokasi, personil langsung melakukan penangkapan terhadap target tersebut.

Pukul 16.59 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi langsung membawa tersangka Ardi Sineri menuju Polres Nabire guna dimintai keterangan.

Pukul 17.13 WIT, Tersangka Ardi Sineri tiba di Polres Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa dia mengaku mengaku mendapatkan peluru (Amunisi) dari anggota Polri Polres Nabire Jony Prasetya.

Kemudian Tim Satgas Gakkum Nemangkawi kembali melakukan penangkapan terhadapJony Prasetya dan diamankan ke Polres Nabire guna dimintai keterangan.

Pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire dua tersangka dikawal oleh Personil Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kabupaten Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.