Terkini.id, Jakarta – Ahyudin ACT sebelumnya dikabarkan menerima gaji senilai Rp 250 juta. Akan tetapi, jika merujuk dari data polisi, Kombes Helfi menyebut untuk A, rinciannya sebesar Rp 400 juta, Selasa 26 Juli 2022.
Polisi menyebut mantan Presiden ACT Ahyudin menerima gaji sebesar Rp 400 juta setiap bulan, dan Ibnu Khadjar penggantinya bergaji senilai Rp 150 juta.
“Gaji sekitar Rp 50 sampai 450 juta perbulan,” sebut Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf ketika jumpa pers di Mabes Polri, Senin 25 Juli 2022.
Selain itu, gaji pengurus lainnya yaitu Hariyana Hermain (HH) anggota pembina dan NIA, anggota pembina ACT mendapatkan senilai Rp 50 hingga Rp 100 juta.
“Rinciannya A (Ahyudin) Rp 400 juta, IK (Ibnu Khadjar) Rp 150 juta, HH (Hariyana Hermain) dan NIA Rp 50 juta dengan Rp 100 juta,” paparnya, dilansir dari merdeka.com.
- Slamet Maarif Bantah Dugaan KS 212 Terima Aliran Dana ACT Rp 10 Miliar
- ACT Selewengkan Dana Donasi Boeing untuk Koperasi Syariah 212, Guntur Romli: Brengsek!
- Bareskrim Tetapkan Presiden dan Eks Presiden ACT Sebagai Tersangka Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana
- Netizen Geram, Dana Operasional ACT Sampai 30 Persen dari Total Dana Sumbangan: Fatwa Ngawur!
- Pendiri yang Gajinya 250 Juta Pasang Badan Bela ACT: Lembaga Ini Bermanfaat!
Polisi menerangkan ada penyelewengan dana sebesar Rp 34 miliar yang diberikan Boeing ke yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Ketika merujuk ke belakang, Ibnu Khadjar sempat menyampaikan gaji yang diterima Ahyudin. Nilainya senilai Rp 250 juta.
Hal tersebut disampaikan ketika jumpa pers di Kantor ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2022 silam.
Dia mengadakan jumpa pers ketika penyelewengan dana masyarakat itu ramai diperbincangkan.
Ketika itu, Ibnu Khadjar mengatakan gaji Ahyudin di ACT sebesar Rp 250 juta hanya di awal 2021. “Tidak berlaku permanen,” sebutnya.
Di samping itu, Ahyudin sempat membeberkan soal nominal gajinya yang berjumlah fantastis.
Katanya, gaji atau tunjangan (remunerasi) yang diterimanya saat itu merupakan akumulasi gaji dari banyak lembaga tidak hanya dari ACT.
“Total remunerasi atau gaji yg diterima merupakan akumulatif dari banyak lembaga. ACT hanyalah salah satu dari sekian banyak lembaga yg pernah saya pimpin,” ucap Ahyudin kepada wartawan, Selasa 5 Juli 2022.
Pasalnya, Ahyudin menyebut sumber pendapatan dirinya selain dari ACT. Ada lembaga lain seperti Global Wakaf, Global Zakat, Global Qurban, MRI, DMIII (Disaster management institute of Indonesia). Kemudian, di bawah Global Wakaf pun masih banyak lembaga lainnya yaitu, lumbung ternak wakaf, lumbung beras wakaf, lumbung air wakaf dan lain-lain.
“Semua lembaga-lembaga tersebut dibawahi oleh satu holding berlegal perkumpulan yaitu GIP (Global Islamic Philanthropy) di mana saya menjadi presidennya,” ujarnya.
Walau tidak menyebut nominal gaji yang diterima dari posisinya di berbagai lembaga, tetapi Ahyudin menerangkan semua leader lembaga merupakan tim leader inti di GIP mencakup presiden, senior vice presiden, vice presiden, Dir Eksekutif dan Direktur.
“Totak dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp 138 miliar. Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukkannya,” pungkas Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf ketika jumpa pers di Mabes Polri, Senin 25 Juli 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
