Terkini.id, Jakarta – Direktur Lokataru Haris Azhar dan sejumlah aktivis mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait bisnis tambang di Papua.
Adapun yang turut hadir salah satunya yaitu Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin. Ia mengatakan bahwa pokok laporan pihaknya hari ini terkait dugaan gratifikasi Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
“Terlapor atas nama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini, termasuk entitas korporasi,” kata Zainal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.
Selanjutnya Zainal menjelaskan bahwa selain Luhut, ada beberapa perusahaan tambang yang bakal dilaporkan. Termasuk beberapa perusahaan tambang Australia.
“Dugaan gratifikasi tindakannya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan,” ungkapnya, dilansir dari Detikcom.
- Luhut Sebut Haris Azhar Minta Saham, Haris: Saya Bertindak sebagai Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua
- Suasana Ruang Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Mendadak Riuh
- Haris Azhar Sebut Munir Dibunuh Karena Dia Benar
- Sebut Orang Istana Kebal Hukum, Haris Azhar: Aparat Memang Sangat Bela Rezim
- Luhut Diduga Lakukan Lobi Wacana Penundaan Pemilu 2024, KPU: Kami Akan Menjalankan Amanah Konstitusi dan UUD
Direktur YLBHI, M Isnur, juga menyampaikan keterangan rencana laporan tersebut. Sejumlah organisasi masyarakat sipil bakal melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya siang ini.
“Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya ke Polda Metro Jaya,” kata Direktur YLBHI M Isnur.
M Isnur mengatakan laporan kepada Luhut merujuk pada hasil riset sejumlah organisasi. Riset itu memuat keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
“Nama Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat. Hal itu didasarkan pada fakta sebagaimana tertuang dalam riset berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya,” jelas Isnur.
Riset itu merupakan hasil kerja sama dari beberapa organisasi, dari YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.
Hasil riset itu juga diketahui yang menjadi dasar oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat membuat konten video YouTube yang menyinggung keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.