Terkini.id, Jakarta – Nama Jakarta International Stadium (JIS) akan segera harus diganti karena dianggap telah melanggar ketentuan yang berlaku.
Dilansir dari hops.id, Kamis 12 Mei 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menimbang mengenai pengubahan nama JIS yang diduga akan memakai nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Nama JIS akan berubah menjadi Gelora Anies layaknya seperti penggunaan nama Bung Karno pada Gelora Bung Karno di Jakarta.
Penggantian nama sebuah tempat olahraga nasional dengan menggunakan nama seorang tokoh besar di Indonesia adalah sebuah upaya untuk menghargai penggagas yang memberikan idenya pada tempat olahraga tersebut.
Selain nama Bung Karno, nama seorang Gubernur Papua yaitu Lukas Enembe juga dijadikan nama sebuah stadion karena dianggap memiliki peranan penting dalam terwujudnya Stadion Lukas Enembe.
- Anies Baswedan Angkat Bicara Terkait Polemik JIS
- Ketua Komisi X DPR RI Harap Polemik JIS Segera Dihentikan
- Media Vietnam Soal Indonesia vs Curacao di Jabar: Sebut Iwan Bule Siap Maju Sebagai Gubernur
- PSSI Beberkan Alasan JIS Belum Layak Menggelar FIFA Matchday antara Indonesia vs Curacao
- Terus Desak Anies Ubah Nama JIS Jadi Stadion MH Thamrin, JJ Rizal: Harapan Belum Kandas
Perlu diketahui bahwa JIS sebenarnya sudah direncanakan sejak pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo.
Namun beberapa pihak menilai bahwa JIS baru bisa terwujud pada pemerintahan Anies Baswedan, sehingga nama Anies lah yang berhak terpampang di stadion olahraga yang diklaim mirip dengan stadion Old Trafford kebanggaan Manchester United tersebut.
Anggara Wicitra Sastroamidjojo selaku Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta menegaskan bahwa nama pembangunan yang memakai uang negara harus menggunakan bahasa Indonesia, hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Itu kan ada aturannya yang mengatur itu yang kita harus pahami bahwa jis itu memang stadion yang dibangun pakai APBD berarti secara aturan harus mengikuti penamaan harus menggunakan Bahasa Indonesia jadi perlu ada penyesuaian,” ucap Anggara seperti dikutip dari hops.id, Kamis 12 Mei 2022.
Anggara meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mematuhi aturan tersebut. Ia juga mengusulkan sebaiknya nama JIS diubah dengan sesuatu yang berhubungan dengan kebanggaan warga Jakarta.
“Kalau nama belum ada, yang pasti harus ada nama Jakartanya, kemudian karena itu stadion kebanggaan Jakarta kan,” tutur Anggara.
Anggara menambahkan sebaiknya pengusulan nama JIS dilakukan dengan sistem pemungutan suara.
Serta diharapkan dengan sistem pemungutan suara tersebut, seluruh warga Jakarta akan terlibat dalam proses pengubahan nama JIS.
“Kalau nama ya bisa dari partisipasi publik, kita voting saja hadi ada beberapa nama yang masyarakat bisa milih karena itu kan jadi apa ya kita mengajak masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian terhadap stadion itu,” pungkas Anggara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
