Larang Wanita Hamil, Petugas Covid: Kalau Kawin dan Nikah Boleh
Komentar

Larang Wanita Hamil, Petugas Covid: Kalau Kawin dan Nikah Boleh

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas covid melarang wanita untuk hamil di tengah situasi pandemi saat ini, viral di media sosial.

Video petugas covid melarang wanita hamil itu viral usai dibagikan pengguna Instagram Fakta.indo, seperti dilihat pada Kamis 1 Juli 2021.

“Petugas ini mengimbau warga agar menunda kehamilan saat pandemi COVID-19,” tulis Fakta.indo di narasi unggahannya.

Dalam video tersebut, tampak petugas Covid-19 itu dengan menggunakan pengeras suara mengimbau agar para wanita menunda kehamilan mereka lantaran situasi Covid-19.

Menurutnya, hamil tidak diperbolehkan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Akan tetapi, menikah dan kawin disebutnya boleh.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Tunda hamil dulu. Nikah boleh, kawin boleh tapi hamil jangan,” ujar wanita petugas covid tersebut.

Ia pun sekali lagi mengingatkan kepada ibu-ibu agar menunda kehamilan selama masa pandemi. Sementara untuk kawin atau nikah menurutnya boleh.

“Ingat yah ibu-ibu, sekali lagi tunda hamil dulu. Kawin boleh, nikah boleh tapi hamil jangan,” tuturnya.

Selain mengingatkan wanita agar tidak hamil dulu selama pandemi, petugas covid tersebut juga mengimbau kepada para suami untuk memakai alat pengaman kontrasepsi apabila hendak berhubungan intim dengan istri.

“Bapak-bapaknya ditahan dulu yah. Boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi (alat pengaman),” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti kapan dan di mana lokasi peristiwa dalam video viral itu direkam.