Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Nilai PN Sungguminasa Terburu-buru dan Cacat Prosedur

Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Nilai PN Sungguminasa Terburu-buru dan Cacat Prosedur

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Panglima Laskar Rasulullah, Arjuna Kalam, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menempuh langkah-langkah yang dinilai perlu untuk memperjuangkan hak yang mereka klaim atas objek sengketa tersebut.

Penasihat Hukum Nilai Eksekusi Prematur

Sikap serupa disampaikan Irfan selaku tim penasihat hukum Alkalam Laskar Rasulullah. Ia menilai rencana eksekusi tersebut prematur dan diduga memiliki persoalan prosedural.

Menurut Irfan, pihaknya telah menempuh jalur keberatan secara resmi. Karena itu, ia meminta pengadilan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan prinsip due process of law.

“Secara hukum, kami telah menempuh jalur keberatan resmi dan meminta pengadilan untuk menghormati prinsip due process of law. Segala bentuk pemaksaan eksekusi di lapangan saat ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Irfan.

Baca Juga

Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri dan menghormati mekanisme hukum yang sedang ditempuh.

Pihaknya, kata dia, mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila eksekusi tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangkan keberatan yang telah diajukan.

“Kami ingatkan kepada seluruh pihak agar menahan diri dan menghargai upaya hukum yang sedang kami tempuh. Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lanjutan, baik secara perdata maupun pelaporan dugaan pelanggaran prosedur, jika upaya eksekusi tetap dipaksakan tanpa dasar yang kuat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, reporter masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak PN Sungguminasa terkait rencana pelaksanaan eksekusi tersebut, termasuk tanggapan atas pernyataan dan keberatan yang disampaikan Alkalam Laskar Rasulullah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.