Terkini, Makassar – Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa angkat bicara terkait dugaan suap proses seleksi calon anggoga Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) yang bergulir di Komisi A DPRD Sulsel.
Dugaan suap ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel menyampaikan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya dan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.
Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan oknum anggota DPRD Sulsel.
Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
“Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu,” tegasnya, Kamis 9 Mei 2024.
- Ruang Pintar di Lorong Sungai Cerekang: Menanam Harapan dari Ruang Sempit Kota
- Satgas TMMD ke-128 Bersama Rakyat, Gotong Royong Wujudkan Akses Penghubung Dua Desa
- Harapan dan Ironi di Balik Menu MBG, Ketika Solusi Gizi Berubah Menjadi Ancaman Kesehatan di Jeneponto
- Rakor Bersama Forkopimda, Wali Kota Makassar Appi Matangkan Pengamanan May Day Fest 2026
- Rinnai Luncurkan Kompor Pintar di Makassar, Jawab Kebutuhan Dapur Masa Kini
Azis Dumpa mengatakan, dugaan suap ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini.
Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan suap kni diproses segera dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.
“Sangat disesalkan, ada dugaan suap seperti ini. BK harus proaktif mengguliirkan masalah ini karena hanya BK yang bisa menjaga marwah institusinya. Kalau didiamkan, maka sama saja melakukan pembiaran,” ungkapnya.
Selain itu, dia berharap mereka yang bisa mengungkap fakta ini untuk tidak perlu khawatir dalam melakukan pelaporan. Di sisi lain, Azis berharap ada perlindungan bagi mereka yang mengungkan kasus ini.
Sebab, hanya dengan cara seperti ini, praktik- praktik kotor bisa dicegah terus terjadi dan merusak semua sendi institusi negara.
Sebelumnya eks Ketua Komisi Informasi Sulsel, Aswar Hasan juga menyoroti proses fit and proper test oleh Komisi A DPRD Sulsel. Selain karena dilakukan secara tertutup, juga proses uji kelayakan seperti ala kadarnya karena tidak mendalami sejauhmana kompetensi calon komisioner. ” Ini melanggar prosedur sehingga memang seleksi kali ini di Komisi A perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
