Terkini.id, Makassar – Maraknya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja agar segera dicabut dan dibatalkan kerap kali mengabaikan Protokol Kesehatan.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, kita harus tetap menjaga Protokol Kesehatan. Yang paling penting adalah memakai masker dan selalu cuci tangan,” kata Anggota Komisi A DPRD Kota Makasssar, Azwar, Jumat, 16 Oktober 2020.
Politisi PKS ini mendukung demonstrasi selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Seperti tidak anarkis dan tetap menjaga protokol Covid-19.
“Jika ada hal terkait dengan Omnibus Law ini yang ingin diperjuangkan. Silakan diperjuangkan. Negara kita negara demokratis tapi tetap menjunjung ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi adanya klaster demonstrasi, Azwar meminta demonstran membawa botol yang bisa dipakai ulang, yang memungkinkan untuk mencuci tangan.
- Buku Bahasa Makassar Karya Prof Kembong Guru Besar FBS UNM, Resmi Diterbitkan Yudhistira
- 30.369 Peminat SNBT 2026, Plt Rektor UNM Ingatkan Waspada Joki dan Penipuan
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Pertamina Sulawesi Tegaskan Isu Berbayar Hoaks
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
“Bukan botol yang sekali pakai, jadi botol yang dibawa dari rumah atau membawa hand sanitizer,” kata dia.
Selain itu, ia menyebut aksi demonstrasi menjadi kesempatan kepada mereka yang jomlo untuk mencari pasangan.
Azwar menilai mereka yang berunjuk rasa adalah mereka yang memiliki idealisme tinggi.
“Jadi bagus dijadikan pasangan hidup. Mungkin bisa dapat jodoh nanti di situ,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
