Lili Pintauli Mundur dari KPK, Presiden Jokowi Resmi Teken Surat Pemberhentian!

Lili Pintauli Mundur dari KPK, Presiden Jokowi Resmi Teken Surat Pemberhentian!

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Staf Khusus Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Selain itu, dia juga menyebut kalah Jokowi juga disebutnya sudah meneken surat pemberhentian Lili.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LSP) telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian LPS,” kata Faldo seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, Senin 11 Juli 2022.

Dewan Pengawas KPK diketahui saat ini sedang bermusyawarah sebelum menjatuhkan putusan terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.

“Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-undang KPK,” tambahnya.

Baca Juga

Sebagai informasi, Lili Pintauli Siregar kini tengah menjalani sidang etik terkait tiket nonton MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu.

Namun sidang yang sudah dibuka, ditutup lagi karena diskors sampai pukul 12.00 WIB. 

Majelis Etik bermusyawarah dulu sampai pukul 12.00 WIB dan sidang kembali akan dibuka untuk umum.

Lili yang mengenakan kemeja putih dipadu dengan celana hitam dan kerudung merah tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK namun tak berkomentar saat ditanya mengenai sidang dugaan pelanggaran etiknya tersebut.

Dewas KPK kembali mengagendakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili pada Senin ini setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa 5 Juli 2022 lalu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.