LPSK Akui Tidak Paham Dengan Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Komentar

LPSK Akui Tidak Paham Dengan Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Edwin Partogi selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengatakan kasus pelecehan seksual yang diungkapkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sulit untuk dimengerti.

Ia menjelaskan jika dilihat dari rekonstruksi Brigadir J alias Brigadir Yoshua, tampak Putri Candrawathi memanggil Brigadir J setelah pelecehan seksual itu terjadi.

“Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? Dan Yoshua masih menghadap PC di kamar. Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik,” ujar Edwin Partogi, dikutip terkini.id dari kompas.com, Selasa 6 September 2022.

Edwin Partogi lantas membandingkan sikap Putri Candrawathi dengan korban pelecehan seksual lainnya.

“Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami,” kata Edwin Partogi.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Pada saat kejadian pelecehan seksual terjadi, Putri Candrawathi juga tidak langsung mengusir terduga pelaku pelecehan seksual, Brigadir J.

Seharusnya Putri Candrawathi langsung mendepak Brigadir J dari rumahnya karena yang bersangkutan adalah pemilik rumah.

“Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?” tutur Edwin Partogi.

Selanjutnya, Edwin Partogi membahas soal status Putri Candrawathi yang seorang istri jenderal bintang dua tetapi tidak melaporkan pelecehan seksual yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah ini.

Kalau pada saat kejadian Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke pihak yang berwajib, maka ia dapat segera di visum dan mungkin dapat ditemukan cairan sperma sang pelaku pelecehan seksual.

“Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera,” ucap Edwin Partogi.

“Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik,” tambah Edwin Partogi.

Sebagai informasi, dalam laporan Komnas HAM, peristiwa pelecehan seksual yang melibatkan Putri Candrawathi serta Brigadir J terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 di rumah pribadinya yang beralamat di Magelang, Jawa Tengah.

Brigadir J diketahui dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo dan komplotannya pada 8 Juli 2022 di rumah dinas yang berlokasi di Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan.