Terkini.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Selasa 23 Juni 2020.
Pada kesempatan yang sama, Bawaslu juga meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir.
Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat disebabkan mewabahnya infeksi Covid-19.
Anggota Bawaslu RI, M Afifuddn mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, pandemi Covid-19 menyebabkan kerawanan Pilkada 2020 meningkat.
“Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemi ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada,” kata Afifuddin, dikutip dari website Bawaslu.go.id
- Rappo Indonesia Gelar 'Beyond The Waste', Libatkan 115 Relawan Tanam 500 Mangrove di Untia di Momen HUT Ke-6
- BSI Sambut Penempatan Dana SAL Pemerintah ke Perbankan, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Ekonomi Rakyat
- Meity Rahmatia Resmi Lantik Ratnawati Arif sebagai Ketua IPHI Sinjai Periode 2026--2031
- Mahasiswa Polbangtan Gowa Raih Juara I Lomba Agrifood Innovation pada 2nd Agripolyfest dan Dies Natalis ke-8 Polbangtan Malang
- Perluas Peluang Kerja Alumni di Jepang, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja
Dia menagatakam, pada IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi.
20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi adalah Kota Makassar, Kabupaten Gowa,
Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon.
Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah,
ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran.
Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, 50 kabupaten/kota ada dalam kerawanan tinggi pada konteks politik, 211 kabupaten/kota dalam kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang rawan rendah.
Beberapa daerah yang terindikasi rawan tinggi adalah, Kota Makassar, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
