Terkini.id, Makassar – Akhir-akhir ini masyarakat telah dihebohkan dengan beredarnya berita manipulasi laporan keuangan yang terjadi pada perusaahan yang bisa dibilang cukup besar dan terkenal. Apa yang disebut dengan manipulasi keuangan itu? Salah satu yang terlintas di pikiran kita tentu adalah kecurangan atau penyelewengan. Terlebih hal ini ternyata terjadi di perusahaan penerbangan yang cukup populer yakni Garuda Indonesia.
Manipulasi laporan keuangan digunukan untuk menghasilkan keuntungan yang tetapi dengan cara yang tidak sesuai koridor bahkan bertentangan dengan moral.
Nah, sebagaimana yang kita ketahui laporan keuangan merupakan catatan informasi keuangan suatu perusahaan yang dapat digunakan untuk menggambarkan bagaimana kondisi perusahaan tersebut. Tetapi sebesar dan sepopuler bagaimanapun suaru perusahaan, selalu saja ada penyelewengan dari pihak terkait, seperti yang terjadi baru-baru ini diperusahaan Garuda Indonesia yang melakukan manipulasi laporan keuangan.
Dilansir dari laman Okezone, (28/6/2019) awal mula kisruh laporan keuangan dimulai pada tanggal 24 April 2019. Semua berawal dari hasil laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun buku 2018. Dalam laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia Group membukukan laba bersih sebesar USD809,85 ribu atau setara Rp11,33 miliar (asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS). Angka ini melonjak tajam dibanding 2017 yang menderita rugi USD216,5 juta.
Namun laporan keuangan tersebut menimbulkan polemik, lantaran dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria (saat ini sudah tidak menjabat), menganggap laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Alhasil, dua komisaris tersebut juga enggan untuk menandatangani laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia.
- Maju di Pemilu 2024, Yasir Machmud Bakal Mundur Jadi Dirut PT SCI Sulsel
- Buka Festival Guru 2023, Bupati Jeneponto Harap Program POP dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Soal Dugaan Bocornya Keputusan MK, Anas Urbaningrum Minta SBY Jangan Buat Gaduh
- 5 Faktor Timnas Indonesia U-23 Yakin Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2024, Apa Saja?
- Denny Indrayana Bicara Soal PK Moeldoko Atas Partai Demokrat: Maka Anies Baswedan Hampir...
Setelah membaca permasalahan kasus di atas bisa jadi timbul pertanyaan lain, seperti jika perusahaan yang melakukan manipulasi laporan keuangan. Siapa yang akan merasa dirugikan?
Dalam memanipulasi laporan keuangan ini perusahaan ingin menarik investor untuk berinvestasi di perusahaannya. Otomatis yang merasa dirugikan itu adalah para investor-investor yang berinvestasi di perusahaan tersebut. Hal itu dikerenakan investor yang menanamkan dananya kepada perusahaan untuk mendapatkan tingkat pengembalian (dividen) yang besar.
Lantas bagaimana Otoritas Jasa Kerja (OJK) menanggapi kasus tersebut?
Dilansir dari laman CNN Indonesia, kamis (02/05/2019) mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ‘lepas tangan’ terhadap kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk antara sejumlah komisaris dan manajemen. Regulator menyerahkan kasus tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memintanya untuk melakukan verifikasi kebenaran buku laporan keuangan Garuda Indonesia periode 2018. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pihaknya tak memiliki wewenang langsung untuk memeriksa terlalu dalam mengenai persoalan Garuda Indonesia.
Berbeda jika persoalan ini menimpa perbankan, asuransi, dan perusahaan pembiayaan. Dari memanipulasi laporan keuangan ini tentu saja akan ada efek bagi peusahaan dan investor. Untuk perusahaan tentu saja efeknya dia akan dikenakan sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa denda, kemudian untuk investor efeknya itu mereka di rugikan secara materi. Dan dengan adanya kasus tersebut di Negara kita, semoga ini bisa menjadi pelajaran terutama para auditor dan perusahaan, agar kasus manipulasi laporan keuangan ini tidak terjadi lagi. Karena, kita semua juga sudah paham bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan keji dan sangat tidak pantas dilakukan oleh orang yang berpendidikan. Secerdas apapun kita mempercantik laporan keuangan itu semua tidak akan berjalan mulus dalam waktu yang lama, sesuatu yang buruk itu kalau disimpan lama-lama akan tercium juga, semua akan terungkap pada waktunya.
Jadi untuk calon-calon auditor, pemilik perusahaan atau siapapun itu sebelum berhadapan langsung dengan laporan keuangan sebaiknya imannya diperkuat, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Biodata
Nama: safirah meutia
Jurusan: akuntansi fakultas ekonomi dan bisnis Islam UIN Alauddin makassa