Masih Soal Pergantian Label Halal, Netizen: Baru Tahu Kalau Warna Ungu Mempresentasikan Makna Keimanan

Masih Soal Pergantian Label Halal, Netizen: Baru Tahu Kalau Warna Ungu Mempresentasikan Makna Keimanan

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pergantian label Halal MUI ke label Halal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia masih menjadi polemik di masyarakat khususnya pengguna media sosial. Netizen menyoroti penjelasan kepala BPJH Muhammad Aqil Irham yang mengatakan jika warna ungu pada label baru mempresentasikan makna keimanan.

Lantas, netizen pengguna media sosial Twitter melalui sebuah komentar mengatakan jika dirinya baru mengetahui kalau warna ungu mempresentasikan makna keimanan.

“Saya baru tahu kalau warna ungu mempresentasikan makna keimanan”, komentar salah satu netizen, dikutip dari media sosial Twitter, Minggu 13 Maret 2022.

Masih Soal Pergantian Label Halal, Netizen: Baru Tahu Kalau Warna Ungu Mempresentasikan Makna Keimanan
Screenshot komentar netizen (Twitter).

Mengenai label halal yang baru, kepala BPJH Muhammad Aqil Irham mengatakan jika penetapan label halal ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal serta peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Dia menjelaskan jika label halal yang baru secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Baca Juga

Pada label halal yang baru, tulisan Arab kata halal disusun membentuk menyerupai gunungan wayang, yakni susunan huruf ha, lam, alif dan lam.

“Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia”, kata Aqil, dikutip dari laman Republika.co.id.

Lebih lanjut, dia menjelaskan makna dari wayang pada label halal yakni semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin dekat ke sang pencipta. Motif surjan pada label juga mengandung filosofis.

Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif kurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun memiliki makna.

“Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan”, tutur Aqil.

Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Sebelumnya, alasan pergantian label halal ini dijelaskan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan jika label halal MUI sudah tidak digunakan lagi. Yaqut juga menegaskan jika pelabelan halal sekarang menjadi wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kemenag.

“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi”, tulis Menag Yaqut, dikutip dari akun Instagram pribadinya @gusyaqut, Minggu 13 Maret 2022.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.