Terkini.id, Jakarta – Massa membakar atribut Partai Demokrat (PD), untuk memprotes hasil musda DPD Partai Demokrat NTT.
Atas kejadian ini, Partai Demokrat akhirnya melaporkan pembakaran atribut tersebut kepada pihak kepolisian.
“Sudah dibuat LP (laporan) di Polres Kota Kupang,” kata Ketua Badan Hukum dan Pengamanan DPP Demokrat Ardy Mbalembout kepada wartawan, yang dikutip dari detiknews.com pada hari Selasa, 4 Januari 2022.
Menurut keterangan yang Ardy berikan, pihak kepolisian telah menerima laporan dari Demokrat, serta ia juga menyebutkan nomor laporan polisi perihal pembakaran atribut Partai Demokrat.
“Nomor LP: 012/I/2021/SpKT. Diduga melanggar Pasal 406 KUHP,” ungkap Ardy. ujar Ardy dikutip dari detiknews.com pada hari Selasa, 4 Januari 2022.
- Rayakan HUT ke-24, DPC Partai Demokrat Makassar Gelar Doa Bersama
- Partai Demokrat Solid Dukung Andi Sudirman-Fatmawati di Pilgub Sulsel 2024
- Partai Demokrat Serahkan Rekomendasi ke Pasangan Erna Rasyid-Rahmat Sjamsu untuk Pilwalkot Parepare 2024
- Hadapi Pilkada Serentak 2024, Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi
- Partai Demokrat Beri Sinyal Kuat Dukung Andi Kartini Ottong pada Pilkada Sinjai 2024
Pasal Berikut berbunyi:
1. Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
2. Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang dengan sengaja dengan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
Kejadian pembakaran atribut tersebut dipicu oleh ricuhnya sejumlah massa, Musda DPD Partai Demokrat NTT. Massa memprotes keputusan yang menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat terpilih.
Saat dihubungi, Leonardus Lelo mengatakan bahwa massa yang ricuh mengatasnamakan simpatisan dari Jefri Riwu Kore.
Kemudian terjadilah aksi bakar-bakaran, pada pukul 12.00 WIT.
“Yang bakar-bakar itu dia berkisar mungkin jam 11 atau setengah 12 gitu, jam 12-lah (waktu NTT),” terang Leonardus yang dikutip dari detiknews.com pada hari Selasa, 4 Januari 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
