Tak Setuju dengan KLB, Demokrat Sragen sampai ‘Tebas Leher’ untuk Tolak Bala

Tak Setuju dengan KLB, Demokrat Sragen sampai ‘Tebas Leher’ untuk Tolak Bala

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Sragen – DPC Partai Demokrat Sragen menolak keras adanya KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Jajaran pengurus Partai Demokrat Sragen dari hasil rapat dan diskusi mereka menolak hal ini dikarenakan mereka menganggap bahwa KBL tersebut tidak konstitusional karena melanggar AD/ART partai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi yang menyebut KLB tersebut merupakan KLB bodong.

“KLB itu syaratnya minimal didukung 2/3 Ketua DPD, separuh ketua DPC di kabupaten/kota dan dapat izin dari Ketua Majelis Tinggi. Jadi, KLB itu tidak konstitusional atau bisa dibilang KLB bodong,” ujar Budiono, dikutip dari Suara.com, jaringan Terkini.id, Jumat, 5 Maret 2021.

Budiono juga mengatakan bahwa 100 persen kader Partai Demokrat Sragen tak ada yang hadir dalam KLB. 

Baca Juga

Dia menegaskan semua kader Partai Demokrat Sragen mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Budiono juga mengungkapkan bahwa dirinya masih percaya bahwa AHY masih bisa membawa Partai Demokrat menjadi lebih baik lagi.

Sebagai wujud menolak bala dengan adanya KLB, pengurus DPC Partai Demokrat Sragen memotong kepala seekor bebek

Tak hanya itu, pemotongan bebek ini merupakan wujud syukur DPC Sragen atas dipecatnya beberapa kader oleh DPP. Sebagai tanda mendukung pemecatan tersebut.

Budiono memimpin pemenggalan kepala bebek disaksikan pengurus Partai Demokrat Sragen.

Ia juga menyampaikan makna dari pemotongan kepala bebek yang mewakili orang yang tak punya prinsip dan pendirian.

Dilansir dari Gatra, bebek itu ditebas lehernya dalam sekali tebasan dengan pisau tajam.

“Bebek ini adalah simbol orang yang tidak punya prinsip dan tidak punya pendirian. Habis gelap terbitlah terang. Biar anjing menggonggong, kafilah berlalu,” tutur Budiono.

Diketahui sebelumnya, KLB di Deli Serdang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025, menggantikan posisi AHY.

Namun, KLB tersebut tak diakui oleh pihak Demokrat karena dianggap ilegal, dan tanpa izin Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.