Massa Datangi RSUD Labuang Baji, Ambil Paksa Jenazah PDP Beserta Keranda

Massa Datangi RSUD Labuang Baji, Ambil Paksa Jenazah PDP Beserta Keranda

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Puluhan massa mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar, Jumat 5 Juni 2020, pukul 9.50 Wita.

Mereka datang untuk mengambil jenazah yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Bahkan videonya tersebar di media sosial.

Direktur RSUD Labuang Baji Makassar, Dokter Andi Mappatoba mengungkapkan bahwa jenazah PDP tersebut berinisial MY 45 tahun, disebutkan bahwa profesinya adalah imam masjid.

“Pasien itu masuk rumah sakit kemarin (4 Juni 2020) dengan keluhan sesak nafas di dada,” kata Andi Mappatoba.

Andi menambahkan, sesuai prosesur, pasien sempat mendapatkan penanganan medis, bahkan dilakukan pemeriksaan laboratorium dan radiologi.

Baca Juga

“Hasil indikasinya mengarah pada terinfeksi covid-19 dengan status PDP,” tambahnya.

Andi Mappatoba mengatakan, pada hari Jumat 5 Juni 2020, pihak rumah sakit sempat ingin melakukan tes swab, namun pasien keburu menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 9.15 WITA.

Pihak RS Labuang Baji sempat menghubungi Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

Namun pukul 9 45, massa datang langsung memasuki ruang perawatan dan mengambil paksa jenazah beserta kerandanya.

“Itu kerandanya belum dikembalikan,” ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut, ia meminta agar RS Labuang Baji mendapatkan pengaman dari pihak Satgas Covid-19 Sulsel.

“Harapan kami kedepan kita minta pengamanan, karena secara pisikologis sangat berpengaruh kepada kami semua untuk bisa bekerja dengan baik apalagi ada tekanan. Yang paling penting edukasi kepada masyarakat agar lebih tahu soal itu. kami di rumah sakit hanya merawat sesuai dengan prosedur, semoga ini tidak terulang lagi,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.