Terkini.id — Hasil rapat pimpinan DPRD Sulsel bersama pimpinan Fraksi dan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Senin 19 Agustus 2019.
Mayoritas fraksi mengusulkan rekomendasi hak angket diperbaiki tersebut.
“Semua rekomendasi hak angket diminta diperbaiki. Kita beri waktu tiga hari, kemudian kita akan bahas kembali melalui rapat pimpinan pada hari Jumat 23 Agustus. Kalau disepakati hasil perbaikan akan dilanjutkan ke tahap paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe melalui konferensi pers membahas mengenai hasil rapat pimpinan.
Menurut Ulla sapaan akrab Ni’matullah, seluruh narasi dalam rekomendasi pansus tidak sesuai dengan narasi undang-undang.
“Contohnya, dalam undang-undang tidak ada itu pemakzulan, itu hanya bahasa politik, yang ada itu pemberhentian tetap,” ujar Ketua Demokrat Sulsel ini.
- Teliti Celah Regulasi Hak Angket, Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad Raih Doktor ke-441 UMI
- Kontribusi GMTD ke Pemprov Sulsel Hanya Rp6 Miliar, DPRD Akan Dalami Hingga Wacanakan Hak Angket
- Ini Alasan Fraksi Gerindra Sulsel Tidak Menandatangani Usulan Hak Angket
- Selamatkan Aset Lahan di CPI Senilai Rp2,4 Triliun, Sejumlah Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket
- DPRD Sulsel Usulkan Hak Angket, Selamatkan Aset Pemprov Rp3 Triliun di CPI
Meski demikian, namun pimpinan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi rekomendasi pansus hak angket, sebab pansus memiliki hak otonom.
“Tetapi fraksi juga memiliki sikap otonom. Bagaimana kelanjutannya itu tergantung putusan 10 fraksi di DPRD,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
