Terkini.id, Jakarta – Media nasional, Koran Tempo menyebut Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK. Totalnya, ada 3 orang yang ditetapkan tersangka KPK, termasuk mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. (tempo.co)
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, Kamis 28 September 2023.
Upaya penggeledahan tentunya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan ada penggeledahan di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Status tersangka Syahrul Yasin Limpo memang sebelumnya sudah pernah beredar. Namun, hingga saat ini KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tersangkanya Syahrul Yasin Limpo.
- Kuasa Hukum Pantau KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar
- KPK Geledah Rumah Adik SYL di Jalan Hertasning Makassar
- Berkaitan dengan Kasus SYL, KPK Geledah Salah Satu Rumah di Makassar
- Pejabat Kementerian Pertanian Disuruh Bayar Biaya Renovasi Kamar Anak SYL Rp200 Juta
- Dirjen Kementan, Hermanto Ungkap Permintaan Uang Rp 12 Miliar dari BPK
Pastinya, KPK telah menetapkan kasus tersebut sebagai penyidikan, yang tentunya setelah penggeledahan akan ditetapkan para tersangka.
Kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo di tubuh Kementerian Pertanian diduga terkait dengan penyalahgunaan laporan pertanggungjaban, gratifikasi dan gabungan beberapa perkara.
Belum ada informasi pasti terkait detail kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo itu.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi di instansinya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
