Megah Tanpa Izin: Bangunan Mewah Diduga Milik Pengusaha Skincare Jadi Sorotan

Megah Tanpa Izin: Bangunan Mewah Diduga Milik Pengusaha Skincare Jadi Sorotan

K
Kamsah

Penulis

Bangunan ini bukan hanya menjadi perhatian DPRD, tetapi juga Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, yang mengakui bahwa hingga saat ini bangunan tersebut belum terdaftar dalam sistem mereka.

“Belum terdaftar, kayaknya belum ada IMB atau PBG. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke Dinas Tata Ruang,” kata Helmy.

Pemilik bangunan, inisial MH, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini.

Dengan polemik yang terus memanas, publik Makassar kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Apakah bangunan megah ini akan ditindak tegas atau justru mendapat kelonggaran? Satu hal yang pasti, persoalan ini telah mencuri perhatian masyarakat luas dan menuntut transparansi dari semua pihak terkait.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.