Terkini.id,Soppeng-Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia sekaligus penandatangan MOU antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),Rabu, 25 Januari 2023
Kegiatan yang berlangsung secara video conference tersebut diikuti oleh Bupati Soppeng Kaswadi Razak, Kapolres Soppeng bersama jajaran, Kajari Soppeng bersama jajaran.
Rapat Kordinasi Inspektur Daerah Tahun 2023 dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat forkopimda bersama Presiden Republik Indonesia dimana kegiatan rakor ini ada 4 kegiatan utama yaitu Penandatanganan Nota kesepahaman, launching Aplikasi APIP Lapor, penandatanganan terkait kerjasama Pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan serta diskusi panel.
Rapat kordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, dan mengatakan kegiatan rakor ini menjadi atensi bapak presiden karena meskipun Negara ini bersifat desentralisasi akan tetapi dari segala tanggung jawab pemerintah semuanya akan bermuara ke pemerintah pusat.
“Berangkat dari hal itulah maka penggunaan anggaran harus efektif dan efisien, akan tetapi untuk mencapai efektif dan efisien itu maka kepala daerah bersama jajarannya harus cermat dalam memperhatikan sasaran kegiatan,”katanya.
- Sejumlah SPPG di Soppeng Belum Bersertifikat Halal, Terkendala Bahan Baku dari Pemasok
- CJH Soppeng Gagal Berangkat Haji, diketahui tengah mengandung 10 minggu
- Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi di Soppeng-Bone-Wajo
- Syaharuddin Alrif Pimpin Konsolidasi NasDem Soppeng, Minta kader Dukung Kepemimpinan Suwardi--Selle
- Plafon Ruang Perawatan RSUD Latemmamala Ambruk, Pasien dan Keluarga Dilaporkan Tertimpa Material
Menurutnya, dalam hal untuk mendukung semua itu maka diperlukan optimalisasi APIP dimana APIP berperan sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.
“Titik berat dari pelaksanaan tugas pengawasan adalah mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta memperbaiki kesalahan- kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar tidak terulang dimasa yang akan datang,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
