Memohon ke Jokowi, Istri Richard Lee: Suami Saya Tidak Bersalah

Memohon ke Jokowi, Istri Richard Lee: Suami Saya Tidak Bersalah

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Dokter Richard Lee belum lama ini ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan akses ilegal. Penahanan tersebut disayangkan istri dari influencer sekaligus youtuber itu, dr Reni Effendi.

Terkait penahanan tersebut, Reni Effendi pun memohon kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk membebaskan suaminya lantaran menurut istri Richard Lee itu sang suami tidaklah bersalah.

Diketahui, Richard Lee diamankan penyidik Polda Metro Jaya baru-baru ini. Pasalnya, pada 6 Agustus 2021, dokter influencer itu kedapatan mengunggah foto di Instagram miliknya.

Padahal, akun media sosialnya tersebut sedang disita oleh polisi sejak Juli 2021 karena perseteruannya dengan Kartika Putri.

Richard Lee mengaku tidak sengaja melakukan unggahan itu. Sebab ia mengunggahnya di akun media sosial Facebook nya yang ternyata tersambung ke Instagram secara otomatis.

Baca Juga

Usai Richard Lee diamankan, Reni Effendi pun dalam sebuah videonya memohon kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk membebaskan suaminya itu.

Adapun video istri Richard Lee memohon ke Jokowi dan Kapolri itu diunggah pengguna Twitter AREAJULID, seperti dilihat pada Rabu 29 Desember 2021.

Dalam video itu, tampak istri Richard Lee meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menegakkan hukum di Indonesia secara adil. Sebab, menurut Reni, suaminya itu tidak bersalah.

“Jujur saya gak mau viral kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum. Suami saya nggak bersalah,” ujar Reni Effendi.

Ia pun mengaku heran mengapa suaminya itu ditahan. Pasalnya, kata Reni, Richard Lee hanya mengunggah di media sosial miliknya sendiri dan bukan di akun milik orang lain. Meskipun, akun suaminya itu telah disita polisi.

“Suami saya disangkakan pasal 30 ayat 1, yang jelas saya gak tahu suami saya salahnya dimana, jelas-jelas dia itu uplod di akun miliknya sendiri bukan uplod di mana-mana. Tapi hukumannya 8 tahun penjara,” tuturnya.

Selain memohon ke Jokowi, istri Richard Lee itu juga meminta tolong kepada publik untuk membantunya agar hukum di Indonesia bisa tegak dan suaminya mendapatkan keadilan.

“Suami saya dipenjara hanya gara-gara hal itu. Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negara ini,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.