Terkini, Makassar — Mata Siti Aminah (bukan nama sebenarnya) berkaca-kaca. Sudah enam bulan ia dan ratusan guru lain di Makassar menanti pencairan tunjangan sertifikasi yang tak kunjung tiba.
Selasa siang, 12 Februari 2015, perempuan 45 tahun itu akhirnya menginjakkan kaki di Kantor DPRD Makassar, berharap ada jalan keluar.
“Kami sudah lelah menunggu,” katanya lirih.
“Ini hak kami, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.”
Ia dan 277 guru lainnya memiliki nasib yang sama, Siti mendatangi gedung wakil rakyat untuk mengadu.
- Wali Kota Makassar Lantik 14 Pejabat Inspektorat, Tegaskan Integritas sebagai Pondasi Pemerintahan
- Dapat Dukungan Maju Sebagai Ketua KNPI Sulsel, Fadel Tauphan Ansar Dinilai Representasi Pemuda
- HER FK Unhas Sukses Gelar Bakti Sosial 2025: Wujud Kepedulian Residen Kedokteran untuk Masyarakat
- BMKG Peringatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Jelang Nataru 2025--2026
- Dukung UMKM, Pemkot Makassar Gelontorkan 80 Fasilitas Gerobak untuk Pisang Epe
Mereka diterima Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, dan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Mereka bukan pertama kali mengeluhkan ini. Sejak Juli 2024, tunjangan yang menjadi hak mereka sebagai tenaga pendidik tak juga turun.
Para guru sudah berulang kali berusaha berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar. Namun, hingga Februari 2025, yang mereka dapat hanya janji tanpa kepastian.
Masalah Administrasi, Guru Jadi Korban
Permasalahan ini bermula dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
