Terkini, Makassar — Mata Siti Aminah (bukan nama sebenarnya) berkaca-kaca. Sudah enam bulan ia dan ratusan guru lain di Makassar menanti pencairan tunjangan sertifikasi yang tak kunjung tiba.
Selasa siang, 12 Februari 2015, perempuan 45 tahun itu akhirnya menginjakkan kaki di Kantor DPRD Makassar, berharap ada jalan keluar.
“Kami sudah lelah menunggu,” katanya lirih.
“Ini hak kami, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.”
Ia dan 277 guru lainnya memiliki nasib yang sama, Siti mendatangi gedung wakil rakyat untuk mengadu.
- Mentan RI dan Wali Kota Makassar Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas
- Palang Jalan Seba-seba dan Catut Nama Adat, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
- BBM Langka Picu Macet Panjang, Elpiji 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Jeneponto Menjerit
- Pertamina Rekonfigurasi 12 SPBU di Makassar, Kapasitas Pertamax Dialihkan ke Pertalite
- Wabup Gowa Bersama Forkopimda Sambangi Warga Lewat Safari Subuh Kamtibmas
Mereka diterima Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, dan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Mereka bukan pertama kali mengeluhkan ini. Sejak Juli 2024, tunjangan yang menjadi hak mereka sebagai tenaga pendidik tak juga turun.
Para guru sudah berulang kali berusaha berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar. Namun, hingga Februari 2025, yang mereka dapat hanya janji tanpa kepastian.
Masalah Administrasi, Guru Jadi Korban
Permasalahan ini bermula dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
