Mengadu ke DPRD Makassar, Guru Terpaksa Mengemis Haknya

Mengadu ke DPRD Makassar, Guru Terpaksa Mengemis Haknya

K
Kamsah

Penulis

Penyebabnya klasik: kesalahan input data oleh guru serta validasi yang tersendat akibat beban administrasi tinggi di akhir tahun.

Akibatnya, operator kementerian kewalahan memproses verifikasi data dari seluruh Indonesia.

Padahal, SK ini menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah. Tanpa SK, pencairan tunjangan tak bisa dilakukan.

“Ini bukan salah kami,” ujar seorang guru lain yang enggan disebutkan namanya. “Tapi kami yang menanggung akibatnya.”

Bagi para guru, tunjangan sertifikasi bukan sekadar angka di atas kertas. Ini menyangkut kebutuhan hidup, biaya sekolah anak, hingga cicilan rumah.

Baca Juga

“Setiap bulan saya harus putar otak untuk menutupi pengeluaran,” kata Siti. “Gaji pokok tidak cukup.”

Peringatan untuk Pemerintah Kota

Keluhan para guru mendapat respons dari DPRD Makassar. Anggota Komisi D, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius menangani persoalan ini agar tak terus berulang.

“Jangan sampai ada lagi guru yang harus turun ke jalan hanya untuk memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemimpin yang responsif dalam menangani persoalan pendidikan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.