Aksi ini menjadi lebih intensif setelah munculnya kabar bahwa DPR berupaya menganulir putusan MK melalui rapat Badan Legislasi (Baleg).
Upaya ini dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan hukum yang final dan mengikat.
Rapat Baleg DPR yang direncanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, disebut-sebut memiliki dua skenario: pertama, mengembalikan aturan ambang batas Pilkada yang lama, yaitu minimal 20 persen perolehan kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah; kedua, memberlakukan putusan MK tersebut pada Pilkada 2029.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, juga menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan putusan MK mengenai penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah.
“Kami mendesak KPU paling lambat 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK,” tegasnya.
- Lomba Kreativitas Pemuda 2026, Langkah Strategis Bangun Fondasi Masa Depan Jeneponto
- Dari Pintu Membawa Harapan, Satgas TMMD Ke-128 dan Tenaga Medis Hadirkan Layanan Kesehatan
- Menyambung Silaturahmi, Tingkatkan Kinerja, TP PKK Jeneponto Hadiri Monev Imunisasi Zero Dose
- Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh Pesat 6,88 Persen, Diiringi Penurunan Angka Pengangguran
- Tazkiyah Tour Lepas 217 CJH, Jemaah Mendapat Dana Manfaat Belasan Juta Rupiah
Upaya penganuliran putusan MK ini menuai kritik tajam dari kalangan akademisi dan aktivis hukum. Constitutional and Administrative Law Society (CALS), melalui anggotanya Bivitri Susanti, menegaskan bahwa pemerintah dan DPR tidak memiliki wewenang untuk menganulir atau membatalkan putusan MK, baik melalui undang-undang maupun Perppu.
Menurutnya, putusan MK sudah final dan mengikat, serta tidak dapat diubah oleh lembaga politik manapun.
“Jangan main-main, di seluruh dunia, tidak ada putusan MK yang bisa dibolak-balik oleh lembaga politik,” tegas Bivitri pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Kritik ini mencerminkan ketegangan yang semakin memuncak antara lembaga legislatif dan yudikatif di Indonesia, yang berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap proses demokrasi dan hukum di negara ini.
Aksi demonstrasi hari ini diperkirakan akan diikuti oleh ribuan orang di berbagai kota besar di Indonesia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
