Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancamaan.
Laporan atas dugaan penancaman tersebut dilaporkan Guntur Romli pada Senin, 18 April 2022.
Guntur Romli mengatakan pengancaman yang dilakukan oleh pengguna media sosial Facebook dengan nama akun Karna Wijaya tak hanya mengancam dirinya tapi juga sang istri.
Ia mengungkapkan, akun media sosial tersebut memuat foto dirinya dan istrinya, serta sejumlah pegiat media sosial, antara lain Eko Kuntadhi, Denny Siregar, dan Ade Armando, dengan pesan ‘satu per satu dicicil massa’.
“Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu ‘satu per satu dicicil massa,” ujarnya seperti yang dikutip dari Suaracom. Rabu, 20 April 2022.
Akun media sosial itu, menurut Guntur, juga melontarkan komentar dengan kata-kata ‘disembelih’ dan ‘disembelih’. Dia juga melihat pernyataan itu sebagai ancaman berat, jadi dia memberi tahu pihak berwenang.
Ia juga mengungkapkan bahwa foto Ade Armando telah dilintasi di situs media sosial.
“Yang isinya ‘satu persatu dicicil massa’ dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah menerima pelaporan dan penyidik sedang mempeljarinya.
“Sudah (diterima), dipelajari dulu,” kata Zulpan.
Zulpan memastikan setiap laporan yang diterima Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dan dilanjutkan ke tingkat berikutnya jika memenuhi kriteria.
“Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 18 April 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
