Terkini.id, Makassar – Kendati proyek Rumah Sakit Batua masih berproses di Polda Sulsel, Pemerintah Kota Makassar tetap akan melanjutkan pembangunan RS tahap ke-2.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said menyebut penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi sehingga kelanjutan proyek menjadi keputusan pemerintah kota.
“Saya sudah koordinasi dengan polisi bahwa dia tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi. Jadi itu (kelanjutan pembangunan) bergantung dari dinasnya,” kata Agus, Selasa, 5 Januari 2021.
Kendati sebelumnya, Agus mengatakan kelanjutan kontruksi proyek ini bergantung rekomendasi penyidik.
Pasalnya, kelanjutan proyek yang tengah berproses di Polda Sulsel ini sudah masuk dalam APBD 2021. Hanya saja anggaran itu mengalami pengurangan lebih dari 50 persen.
- HUT Dekranas 2026 dan HKG PKK Dongkrak Okupansi Hotel di Makassar hingga 90 Persen
- Makassar Raup Manfaat Besar dari HUT Dekranas 2026, Transaksi Pameran Capai Rp5 Miliar
- Munafri Dampingi Fadli Zon Tinjau Benteng Rotterdam, Revitalisasi Ditargetkan Dimulai Tahun Ini
- Wabup Gowa dan Kodim 1409 Perkuat Silaturahmi Lewat Nobar Piala Dunia 2026
- Olymrun 2026 Makassar Target 5.000 Pelari, PaninBank Dukung Gaya Hidup Sehat
“Jadi anggarannya itu sisa Rp20 miliar dari Rp75 miliar. Nanti kita buat perencanaannya kembali dengan anggaran itu, apa yang bisa kita selesaikan. RS Batua ini kan ada masalahnya, makanya kita lanjutkan tapi tetap harus hati-hati,” ungkapnya.
Pembangunan RS Batua, kata Agus, sangat mendesak di tengah pandemi Covid-19. Sebab, pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan.
“Biaya sewa rumah untuk PKM Batua kan cukup besar, makanya lebih baik ini kita selesaikan daripada sewa terus,” paparnya
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kota Makassar, Ansuard menilai sulit untuk melanjutkan proyek pembangunan RS Batua. Alasannya, kontruksi fisik proyek ini bermasalah dan masih berproses hukum.
“RS Batua ini masih dalam identifikasi teknis untuk kekuatan fisiknya. Basemennya juga penuh air dan sekarang proyek itu masih dalam tahap pemeriksaan,” ucap Ansuad.
Ansuard mengatakan pihaknya telah melakukan justifikasi teknis untuk melihat kondisi bangunan. Sekaligus menyurat ke Inspektorat Kota Makassar untuk mengetahui temuan-temuan sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP).
“Kalau kita lanjut takutnya nanti jadi pertanyaan kenapa dilanjut padahal proyek bermasalah. Makanya kita adakan justifikasi teknis untuk bangunan itu. Ini juga kita mau konsultasi ke BPKAD,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
